KPU Madina Tetapkan 2 Pasangan Calon, 1 TMS

Pasangan Saparunddin Haji-Miswar Mengadu ke Panwaslu
Redaksi - Senin, 24 Agustus 2015 19:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_KPU-Madina-Tetapkan-2-Pasangan-Calon--1-TMS.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
M Saima Putra
Pasangan Balon Bupati Saparuddin Haji-Miswar Daulay membuat laporan ke Panwaslu, Senin (24/8/2015).

Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan dua pasangan Calon Bupati Madina dan Wakil Bupati, satu pasangan tidak memenuhi syarat (TMS), Senin (24/8/2015).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Madina Nomor: 144/Kpts/KPU-Kab-002.434826/VIII/2015 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina Tahun 2015.

Dalam SK yang ditandatangani lima Komisioner KPU Madina, dua pasangan calon yang ditetapkan, pertama Drs HM Yusuf Nasution MSi sebagai Calon Bupati dan Imron Lubis SPd MM sebagai Calon Wakil Bupati. Kedua Drs Dahlan Hasan Nasution sebagai Calon Bupati dan H Muhammad Ja'far Sukhairi Nasution sebagai Calon Wakil Bupati Madina.

Sementara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Saparuddin Haji Lubis-Miswaruddin Daulay, ditetapkan tidak memenuhi syarat dengan keterangan tidak diperbaiki sampai dengan akhir masa perbaikan 7 Agustus 2015.

Setelah mengetahui tidak memenuhi syarat, pasangan Safaruddin Haji-Miswar Daulay bersama tim membuat laporan ke Panwaslu Kabupaten Madina.

Ketua Tim Fokus M Azwar Nasution menyampaikan, pihaknya langsung membuat laporan keberatan terkait pengumuman KPU Madina yang tidak memasukkan pasangan tersebut ke daftar penetapan calon yang diumumkan dengan alasan tidak diperbaiki sampai dengan akhir masa perbaikan 7 Agustus 2015. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Duo Nasution Menang Pilkada Madina

Berita

Dahlan Hasan Nasution-Muhammad Jafar Sukhairi Nasution Sementara Unggul di Pilkada Madina

Berita

Pilkada Madina, PNS Harus Netral

Berita

Pilkada Damai Itu Indah

Berita

KPU Madina Tetapkan Saparuddin-Miswaruddin Nomor Urut 3

Berita

Yusuf Nomor 1, Dahlan Nomor 2