Pemkab Madina Mediasi Sengketa Lahan Warga Tapus Dengan PT M3

Redaksi - Rabu, 19 Agustus 2015 19:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Pemkab-Madina-Mediasi-Sengketa-Lahan-Warga-Tapus-Dengan-PT-M3.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Google
Ilustrasi.

Beritasumut.com - Pemkab Mandailing Natal (Madina) memediasi sengketa lahan antara warga Kelurahan Tapus dan Desa Tapus Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, dengan perusahaan pertambangan PT Madinah Madani Mining (M3), di Aula Kantor Bupati, Rabu (19/8/2015).

Hadir dalam pertemuan itu antara lain, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution diwakili Plh Sekda M Syafei, Wakapolres Madina Kompol Hariun Dalimunthe, Anggota Komisi II dan III DPRD Madina, Kaban Kesbanglinmas M Daud Batubara, Kadis Pertambangan Arfan Siregar, Kabag Hukum Alamulhaq Daulay, Kabag Tapem Hendra Batubara, perwakilan Dishutbun Madina, perwakilan PT M3, dan perwakilan warga Tapus.

Musyawarah sempat berjalan alot karena terjadi saling klaim lahan yang disengketakan. Pemkab Madina sebagai jembatan penyelesaian guna mendapatkan solusi, langsung mengambil alih musyawarah sehingga musyawarah kembali tenang.

Plh Sekda Madina M Syafei dalam musyawarah tersebut meminta kedua belah pihak memberikan solusi demi penyelesaian konflik tersebut.

Sedangkan Anggota DPRD Madina Zubeir Lubis menyatakan, Komisi II dan III DPRD Madina siap membantu penyelesaian konflik antara warga Tapus dan PT M3, selama kedua belah pihak mau memberikan solusi demi mendapatkan keputusan yang bisa diterima kedua belah pihak.

Sementara itu, Darno salah seorang perwakilan dari PT M3 menegaskan, konflik antara warga Kelurahan Tapus dengan PT M3 sudah sampai ke ranah hukum yakni Polres Madina atas laporan PT M3, dan Polda Sumatera Utara (Sumut) atas laporan warga Kelurahan Tapus.

Karena kasus ini telah sampai ke aparat penegak hukum, untuk lebih lanjut lebih baik sama-sama menunggu hasil dari kepolisian. 

Musyawarah diskors hingga pukul 16.00 WIB setelah Pemkab Madina dan DPRD Madina selesai rapat KUA-PPAS di DPRD Madina. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Inilah Modus Penipuan Bupati Madina Versi Kuasa Hukum Tahjudin Pardosi

Berita

Lakukan penipuan Rp 600 juta, Bupati Madina Mangkir Dipanggil Poldasu

Berita

Lagi, Pemkab Madina Salurkan Beasiswa Miskin Berprestasi

Berita

Anggota DPRD Syafri Siregar: Pemkab Madina Harus Realisasikan Keluhan Warga Panyabungan Utara

Berita

Pemkab Madina Peringati Haornas

Berita

Pemkab Mandailing Natal Raih WDP