Paripurna Nota Jawaban P-APBD 2015

DPRD Medan Kecewa, Jawaban Wali Kota Dinilai Normatif

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2015 19:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_DPRD-Medan-Kecewa--Jawaban-Wali-Kota-Dinilai-Normatif.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Dokumentasi
Parlaungan Simangunsong.

Beritasumut.com - Kalangan DPRD Kota Medan merasa kecewa atas nota jawaban Wali Kota Medan atas pemandangan umum DPRD Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2015 pada sidang paripurna di gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Selasa (18/8/2015). 

Dean menilai jawaban Wali Kota Medan klasik dan normatif bahkan akal-akalan.

 

Penilaian itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Medan Parlaungan Simangunsong usai mendengar jawaban Wali Kota Medan. 

“Jawaban Wali Kota sangat normatir, tidak memberikan jawaban secara jelas bahkan mengambang dan asal-asalan,” ujar Parlaungan.

 

Misalnya, kata Parlaungan, Fraksi Demokrat menyoroti dan mempertanyakan parameter yang digunakan Pemko Medan menentukan jumlah dan sasaran penerima bantuan hibah yang melonjak dua kali lipat dari tahun lalu. Dimana setelah perubahan sebesar Rp120 miliar, Sedangkan tahun lalu hanya Rp69 miliar dan terealisasi hanya Rp35 miliar.

 

Begitu juga masalah retribusi parkir tepi jalan dan pajak parkir yang dinilai mengalamai kebocoran cukup tinggi, dinilai tidak ditanggapi serius oleh Pemko Medan. Sama halnya dengan kebocoran PAD dari retribusi reklame, Pemko Medan hanya menjawab “akan” diambil tindakan. 

“Jawaban akan kan tidak menentukan sikap tegas. Seharusnya musti diambil tindakan tegas, karena sifatnya urgen,” tambah Parlaungan.

 

Ditambahkan, kondisi reklame di Medan cukup kronis, PAD minim sementara kota Medan menjadi hutan reklame. 

“Kita sangat menyayangkan realisasi target PAD dari reklame pada Tahun 2014 hanya Rp17 miliar dari Rp59 miliar. Sedangkan pada tahun ini (2015) realisasi semester I hanya Rp5 miliar dari target Rp75 miliar,” papar politisi Demokrat ini.

 

Tanggapan kritis juga disampaikan Juru Bicara Fraksi Persatuan Nasional (Panas) Maruli Tua Tarigan. Menurutnya jawaban Wali Kota Medan terkait pemandangan umum yang disampaikan DPRD Medan tidak mendapat respon positif.

 

Seharusnya kata Maruli, Pemko Medan memberikan jawaban yang dapat diterima akal sehat dan memberikan jaminan yang pasti. 

“Kita memberikan kritik dan murni untuk memperbaiki dan mencari solusi yang terbaik,” sambung Maruli.

 

Maruli menilai, Pemko Medan selalu lempar tanggung jawab. Seharusnya perlu dilakukan evaluasi besar besaran secara bersama sama antara eksekutif dan legislatif terhadap SKPD di jajaran Pemko Medan. 

“Jika karena minimnya SDM atau kelalaian kerja kepala dinas harus dievaluasi dengan benar. Kita tidak setuju jika nantinya pada akhir tahun terjadi sisa penggunaan anggaran (Silpa) karena lemahnya kinerja SKPD,” ujar Maruli Tua.

 

Ditambahkan, Pemko Medan melalui SKPD harus mampu menjalankan kebijakan dengan skala prioritas. 

“Tentu skala prioritas harus menyentuh masyarakat banyak seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Hal yang ini tidak boleh dikesampingkan,” terang politisi Nasdem ini. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara