Beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan pilihannya terhadap Thomas Lembong untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) menggantikan Rahmat Gobel karena Thomas Lembong memiliki pengalaman untuk melaksanakan tugas itu.
“Pak Tom kan pelaku riil ya kan' juga punya background di penanganan risiko pas di BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Pernah di Morgan Stanley, pernah di Deutsche Bank. Saya rasa pengalaman-pengalaman seperti itu akan baik dalam manajemen pengelolaan kita,” ujar Jokowi kepada wartawan usai menerima delegasi Senat Amerika Serikat, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2015) malam, seperti dilansir sitsus resmi Setkab RI.
Menurut Presiden, ada tiga hal yang ia tugaskan kepada Mendag Thomas.
“Saya sampaikan kemarin, ke luar negeri. Urusan luar negeri, promosi, dagang, utusan-utusan khusus yang berkaitan dengan dagang, utusan khusus berkaitan dengan ekspor harus digerakkan ke pasar-pasar nontradisional ke Timur Tengah, Asia Tenggara, Afrika, Amerika Latin,” ujar Jokowi.
Selain itu, Presiden juga menugasi Mendag yang baru untuk berkomunikasi dengan misi-misi dagang dan utusan khusus bidang perekonomian negara-negara lainnya.
“Juga utusan-utusan khusus yang berkaitan dengan ekonomi negara-negara yang sudah kita mempunyai hubungan dagang yang baik, juga harus lebih diperkuat sehingga angka ekspor bisa dinaikkan,” kata Jokowi.
Sementara terkait situasi di dalam negeri, Presiden menginstruksikan Mendag untuk mengambil langkah stabilisasi harga di dalam negeri.
“Di dalam negeri, saya juga minta untuk komoditas pangan, stabilisasi, harga-harga karena ini menyangkut ke inflasi ini harus dilihat agar ada stabilisasi dan juga harga-harga bisa ditekan agar bisa kembali ke normal,” ujar Jokowi.
Terakhir, Presiden meminta Mendag melakukan pembenahan sistem bongkar muat barang di pelabuhan sehingga semakin efisien.
“Berkaitan dengan dwelling time saya minta agar penyederhanaan izin-izin regulasi, sehingga kecepatan bongkar muat betul-betul bisa kita laksanakan,” pungkas Jokowi. (BS-001)