Wagub Sumut Serahkan SK Plh Bupati Sergai

Redaksi - Senin, 10 Agustus 2015 12:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir082015/beritasumut_Wagub-Sumut-Serahkan-SK-Plh-Bupati-Sergai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi, menyerahkan SK Penunjukan Plh Bupati Sergai kepada Sekdakab Sergai Haris Fadillah di Ruang Kerja Wagub Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (10/8/2015).

Beritasumut.com - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi, menyerahkan SK Penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Haris Fadillah di Ruang Kerja Wagub Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (10/8/2015).

Penyerahan SK disaksikan Asisten Pemerintahan Setdaprov Sumut Hasiholan Silaen, Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setdaprov Sumut Jimmy Pasaribu dan sejumlah Pejabat Pemkab Sergai antara lain Asisten Pemerintahan Umum Ramses Tambunan. 

Wagub mengatakan, sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada 9 Agustus 2015 maka untuk melaksanakan tugas-tugas harian Bupati akan ditunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai sebagai pelaksana harian sebelum ditetapkan Penjabat (Pj) Bupati.

Erry kemudian membacakan sepenggal bunyi dalam surat tersebut. "Untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Serdang Bedagai, diminta kepada Sekda Kabupaten Serdang Bedagai untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Serdang Bedagai, mulai 10 Agustus 2015 sampai dengan adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut," ujar Wagub.

Selanjutnya Erry mengingatkan, dengan pengangkatan Sekdakab Sergai sebagai Plh Bupati Sergai, maka tidak ada alasan jajaran pemkab melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Karena, lanjutnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Plh Bupati Sergai hanya menjalankan tugas-tugas rutin. Sedangkan, hal-hal yang bersifat strategis harus dikoordinasikan kepada Pemprov Sumut.

"Bila ada hal-hal yang masih memerlukan saran dari pemerintah pusat, Pemprov Sumut akan berkoordinasi kepada Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otda," ujar Wagub. 

Wagub juga mengimbau Plh Bupati Sergai untuk terus merangkul semua komponen, baik pemerintahan, masyarakat dan terutama dari legislatif agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Sergai dapat berjalan dengan baik. "Rangkul semua komponen dan jaga kekompakan," sebut Wagub.

Sementara itu, Plh Bupati Sergai Haris Fadillah mengatakan akan melaksanakan tugas yang diberikan semaksimal mungkin. Dikatakannya bahwa selama ini pihaknya menjalankan roda pemerintahan dengan mengandalkan super tim dan ini akan terus dilaksanakan.

Untuk hal-hal strategis pihaknya juga akan melaporkan kepada Pemprov Sumut. Seperti dalam waktu dekat ada satu program yaitu pemilukada serentak 2015 dimana Kabupaten Sergai salah satu dari 23 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak 9 Desember mendatang. 

Terkait dana pilkada yang saat ini cukup mendesak adalah penyaluran dana kepada penyelenggara pilkada di Kabupaten Sergai. "Untuk hal ini kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Sumut," ujarnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Wagub Sumut Terima Kunjungan KKDN Sespimti Polri

Berita

DPRD Medan Belum Ada Komunikasi Dengan Wagub Sumut Soal Pj Wali Kota

Berita

Kejagung Periksa Wagub Sumut Tengku Erry Nuradi Kasus Bansos

Berita

Wagub Sumut Tolak Komentari Pernyataan Pengacara Gatot

Berita

Wagub Sumut Prihatin dan Berharap Gatot Tabah

Berita

Wagub Sumut Ajak Umat Bantu Renovasi Masjid Agung Medan