Beritasumut.com - Dua pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma telah melengkapi berkas pendaftaran mereka ke KPU Kota Medan.
Kekurangan untuk berkas pendaftaran Eldin-Akyar diserahkan oleh penghubung mereka, Pangeran, sedangkan kekurangan berkas pendaftaran pasangan Ramadhan Pohan-Eddy Kusuma diserahkan oleh Bangun Tampubolon.
Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan mereka akan langsung melakukan penelitian terhadap berkas-berkas yang diterima dari kedua pasangan calon tersebut.
"Kita segera lakukan penelitian terhadap semua berkas yang kemarin-kemarin itu masih kurang," ujar Tamba di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Jumat (7/8/2015).
Tamba menambahkan, berkas yang mereka terima dari kedua pasangan bakal calon diantaranya LHKPN, daftar tim kampanye, rekening khusus tim kampanye dan berkas lainnya.
Seluruh berkas tersebut akan diteliti mulai besok hingga 14 Agustus 2015 mendatang. Hasil dari penelitian nantinya akan menjadi kesimpulan apakah masing-masing pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.
"Ada dua kesimpulan apakah dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya.
Apabila berkas tersebut nantinya dinyatakan memenuhi syarat, bakal pasangan calon akan ditetapkan menjadi calon wali kota-wakil wali kota pada 24 Agustus mendatang. Namun jika salah satu pasangan dinyatakan TMS maka KPU Medan akan langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau TMS kita akan sampaikan ke KPU Sumut dan KPU RI. Karena ini terkait kebijakan mengenai apa yang akan dilakukan, apakah menjadi diundur ke Tahun 2017 atau ada kebijakan lain," kata Tamba.
Sekilas dari pemeriksaan berkas yang dilakukan, hampir seluruh bekas pendaftaran yang dibutuhkan oleh para bakal calon menurut Tamba sudah bisa dikategorikan lengkap. Mereka tinggal mengecek kebenaran berkas-berkas tersebut.
"Sepintas tadi tidak ada persoalan, tapi kita tetap akan melakukan pemeriksaan," pungkasnya. (BS-001)