Beritasumut.com - Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Muchrid Nasution memastikan pembahasan anggaran Pemprov Sumut tidak akan terganggu meskipun Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho selaku pimpinan eksekutif ditahan KPK.
Dalam waktu dekat, menurutnya terdapat dua agenda penting yang menyangkut anggaran seperti penyerahan berkas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan menjadi dasar pembahasan RAPBD Sumut 2016 serta pembahasan PAPBD 2015.
"Pada dua agenda penting ini tentunya kita harapkan peran Tengku Erry selaku wakil gubernur menggantikan Gatot," kata Muchrid di Medan, Selasa (4/8/2015).
Politisi Golkar ini mengakui, penahanan Gubernur Sumut oleh KPK akan berpengaruh terhadap konstelasi politik di Sumut. Namun hal tersebut tidak boleh mengubah berjalannya roda pemerintahan yang akan berdampak pada pembangunan di Sumut.
"Kita berharap tidak ada kendala dalam pemerintahan, dalam SKPD. Seluruh jajaran pemerintah harus bekerja sesuai tupoksinya," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pandangannya terhadap kasus yang menjerat Gatot, Muchrid terkesan enggan mengomentarinya. Menurutnya azas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan dalam memandang kasus tersebut.
"Pertama kita fokus pada praduga tidk bersalah dulu," ungkapnya. (BS-001)