Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, kembali akan membuka pendaftaran bakal calon bupati/ wakil bupati untuk Pilkada 2015 mulai besok, Sabtu (1/8/2015) hingga Senin (3/8/2015).
Dalam masa pendaftaran pada 26-28 Juli 2015 lalu, bakal calon yang mendaftarkan diri untuk maju di Pilkada Asahan 2015 hanya satu pasangan yakni pasangan Taufan Gama Simatupang dan Surya, sehingga masa pendaftaran diperpanjang.
"Besok kami sudah membuka kembali pendaftaran," ujar Ketua KPU Asahan Darwis saat dihubungi, Jumat (31/7/2015).
Sesuai dengan PKPU 12 Tahun 2015 tentang pendaftaran bakal calon kepala daerah, disebutkan bahwa jadwal pendaftaran akan diperpanjang bilamana jumlah bakal calon yang mendaftar kurang dari dua pasangan calon.
Perpanjangan masa pendaftaran tersebut didahului dengan tiga hari pelaksanaan sosialisasi tentang perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
"Dalam tiga hari terakhir ini, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan masa pendaftaran tersebut kepada masyarakat dan juga partai politik," ujarnya.
Diketahui 23 kabupaten/kota menggelar Pilkada 2015 di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut hanya Asahan yang memperpanjang masa pendaftaran akibat minimnya jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Asahan. (BS-001)