Beritasumut.com - Bakal calon (Balon) kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU Kota Medan akan segera menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh KPU dengan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Medan. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di RSU Pirngadi Medan, Kamis (30/7/2015).
"Pemeriksaannya dilakukan mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB," kata Ketua IDI Medan dr Ramlan Sitompul di Medan, Rabu (29/7/2015).
Ramlan Sitompul menjelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi general check up seperti mata, THT, jantung, ginjal, paru, kanker, narkoba maupun penyakit kejiwaan.
"Kami melibatkan psikiater," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba mengatakan hasil dari pemeriksaan ini akan diserahkan oleh tim dari IDI kepada mereka dalam bentuk laporan mengenai kondisi kesehatan masing-masing, disertai kesimpulan apakah masing-masing mampu atau tidak dalam bertugas 5 tahun kedepan. KPU Medan akan mempublikasikan kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan tersebut.
"Kita hanya menyampaikan kesimpulan dari pemeriksaan tersebut, apakah mampu atau tidak untuk bertugas dalam lima tahun ke depan. Sementara untuk kondisi kesehatan masing-masing bagian tubuh secara rinci tidak dipublikasikan," ungkapnya.
Kesimpulan mengenai mampu atau tidak bakal calon untuk bertugas dalam lima tahun kedepan tersebut menurut Tamba ditetapkan oleh tim dari IDI dengan berpedoman pada standar kesehatan pada organisasi dokter tersebut.
"Jadi mereka standar kesehatannya sudah ada ketentuan pada mereka (IDI). Namun salah satu hal yang paling krusial yakni, jika yang bersangkutan terindikasi menggunakan narkoba, akan langsung dianulir," ungkapnya.
Dalam hal ada pasangan yang dianulir, KPU Medan segera menyurati partai politik pengusung untuk mencari penggantinya. (BS-001)