Beritasumut.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) memberhentikan Ketua DPC Partai Hanura Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution, dan Sekretaris Parmonangan Rambe.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Hanura Nomor SKEP/038/DPP-HANURA/VII/2015 Tanggal 25 Juli 2015 yang ditandatangani Ketua Umum Wiranto dan Sekretaris Jenderal Berliana Kartakusumah.
Kemudian, pada diktum kedua, DPP Hanura mengangkat Aryanto Harahap sebagai Ketua DPC Partai Hanura Madina dan Irwan Saputra Rangkuti sebagai Sekretaris.
Dengan diterbitkannya SK tersebut maka, SK Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura Provinsi Sumatera Utara Nomor: SKEP/017/DPD-HANURA/SU/III/2011 Tanggal 14 Maret 2011 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Madina Masa Bakti 2011-2016, dinyatakan tetap kecuali menyangkut pada diktum pertama yakni pemberhentian Ali Makmur Nasution sebagai Ketua DPC Partai Hanura Madina dan Parmonangan Rambe sebagai sekretaris DPC Partai Hanura Madina.
Hal tersebut dibenarkan Pengurus DPP Partai Hanura Harry Lontung Siregar saat dikonfirmasi ketika mendaftarkan bakal calon Bupati Madina Ali Mutiara Rangkuti dan bakal calon Wakil Bupati Shafron Lubis di Kantor KPU Madina, Selasa (28/7/2015).
"Kita telah membuat surat Pergantian Antar Waktu (PAW) saudara Ali Makmur Nasution di DPRD Madina pasca diberhentikannya beliau dari Partai Hanura. Untuk mengisi jabatan Ketua dan Sekretaris DPC Hanura Madina, DPP Hanura telah menunjuk Aryanto Harahap serta Irwan Saputra Rangkuti," papar Anggota DPR RI tersebut. (BS-026)