Beritasumut.com - Hingga hari terakhir pendaftaran KPU Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) telah menerima pendaftaran tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati yang diperkirakan menjadi konstestan Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2015.
Ketiga pasangan calon tersebut, dua diantaranya mendaftar pada Senin (27/7/2015) yakni pasangan calon Bupati M Yusuf Siregar dengan calon Wakil Bupati Rusdy Nasution yang diusung Partai Nasional Demokrat (4 kursi DPRD) dan Partai Demokrat (2 kursi DPRD).
Selanjutnya pasangan calon Bupati Aldinz Rapolo Siregar dengan calon Wakil Bupati Borkat yang diusung Partai Hanura (3 kursi DPRD) dan Partai Amanat Nasional (3 kursi DPRD) serta Partai Keadilan Sejahtera.
Sedangkan pada hari pendaftaran terakhir, Selasa (28/7/2015), KPU Tapsel menerima pendaftaran pasangan calon Bupati Syahrul M Pasaribu dengan calon Wakil Bupati Aswin Efendi Siregar yang diusung dan didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (3 kursi DPRD), Partai Golkar (7 kursi), Partai Gerindra (4 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (3 kursi), PKP Indonesia (1 kursi), PKB dan PBB.
Ketua KPU Tapsel Potan Edi Siregar dalam rapat pleno mengungkapkan bahwa pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU akan mengikuti tes kesehatan serta proses lainnya hingga penetapan pasangan calon pada 24 Agustus 2015. (BS-029)