Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak berkas dukungan calon Bupati dan Wakil Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution dan H Muhammad Jakfar Sukhairi Nasution yang diserahkan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Madina.Berkas dukungan diserahkan oleh Ketua DPD Nasdem Madina HM Daud Lubis dan Sekretaris Drs H Amir Husin Hasibuan kepada Komisioner KPU Madina Divisi Teknis Penyelenggara Akhir Mada SPdI, Ahad (26//2015) sekira pukul 10.00 WIB.Ketua KPU Madina Agus Salam, membenarkan bahwa Partai Nasdem telah datang mengantarkan berkas dukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Dahlan Hasan-Jakfar Suheri ke KPU Madina."Namun, setelah kita teliti berkasnya masih banyak yang kurang, maka berkas tersebut belum kita terima, masih kita tolak," jelasnya.Selain itu, kata Agus, Nasdem belum mengikutsertakan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam menyerahkan berkas dukungan karena Nasdem harus bergabung dengan partai lain untuk mengusung calon."Intinya, kita menerima berkas pendaftaran partai kalau partai pengusung mengikutsertakan calon," paparnya. (BS-026)