Bawaslu Sumut Sosialisasi Pengawasan Pilkada

OMS dan Jurnalis Mitra Pengawasan

Redaksi - Selasa, 14 Juli 2015 20:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir072015/beritasumut_OMS-dan-Jurnalis-Mitra-Pengawasan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Istimewa
Aulia Andri.
Beritasumut.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sosialisasikan tahapan pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada organisasi masyarakat sipil (OMS) dan jurnalis. Menggandeng elemen masyarakat dalam pengawasan mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pilkada.Anggota Baawaslu Sumut Aulia Andri mengatakan, OMS dan jurnalis merupakan mitra bagi Pengawas Pemilihan dalam melaksanakan pengawasan. OMS dan Jurnalis mampu menembus ke sendi masyarakat, sehingga informasi indikasi pelanggaran bisa sampai ke lembaga pengawas."Indikasi pelangaran bisa dicegah jika diketahui sejak awal. OMS dan para jurnalis mitra pengawas. Kami sadari jika 'tangan' sangat terbatas untuk sampai ke sendi masyarakat, menindak terjadinya pelanggaran pemilihan," kata Aulia usai Sosialisasi bersama OMS dan Jurnalis di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Sei Bahorok, Medan, Selasa (14/7/2015).Sosialisasi bersama OMS dan jurnalis ini merupakan bagian dari pencegahan terjadinya pelanggaran pilkada. Harapanya, berbagai informasi mengenai kepemiluan bisa sampai kepada masyarakat luas."Bawaslu mendorong pengawasan partisipatif sebagai pencegahan terjadinya pelanggaran. Jika masyarakat mengetahui, memahami kepemiluan, mana yang masuk dalam pelangagran dan larangan, tentunya bisa semakin bisa dicegah keterjadianya. Partisipasi masyarakat yang mencegah pelanggaran. Itu harapan sosialisasi ini," katanya.Dia mencontohkan, pada proses penelitian administrasi dan faktual dukungan calon perseorangan, masyarakat bisa melihat apakah dirinya masuk dalam daftar dukungan atau tidak. Jika namanya masuk daftar namun tidak pernah dimintai pernyataan dukungan, merupakan pidana pilkada."Masyarakat bisa melaporkan pemalsuan dukungan," katanya dan pengawasan masyarakat aktif akan menjadikan pilkada semakin berkualitas.Masyarakat terlibat langsug dalam seluruh tahapan pilkada. Pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, partisipasi masyarakat mengindari tidak akuratnya daftar pemilihan. Pada saat kampanye, masyarakat juga terlibat langsung dan dapat mencegah terjadinya pelanggaran kampanye."Pada saat pemungutan dan peghitungan suara, masyarakat bisa melihat langsung dan mencegah terjadinya pelanggaran. Sebab, jika suara pemilih dimanipulasi, tentunya yang pertama dirugikan adalah masyarakat yang sudah memberikan suaranya," katanya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Aster Panglima Buka Komsos TNI dengan Komunitas Teritorial, Dorong Optimalisasi Swasembada Pangan Nasional

Berita

Bupati Nias Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar RSUD DR M Thomsen Nias

Berita

Walikota Pematangsiantar Hadiri Komsos Bersama Aparat Pemerintah, Bahas Pemanasan Global

Berita

Omset Festival Kuliner Medan 2023 Capai Rp 3 Miliar

Berita

CFD di Medan Bawa Keberkahan bagi Pelaku Usaha, Omset Bisa Capai Jutaan Rupiah

Berita

Aster Panglima TNI : Komsos TNI Merupakan Pemikiran Solutif dan Inovatif Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional