Beritasumut.com - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah melakukan penanganan yang berbeda terhadap dua kelompok imigran asal Myanmar dan Bangladesh. Hal itu dilakukan karena berbedanya alasan kedatangan kedua kelompok itu ke Indonesia.
"Di sini ada dua kategori pengungsi. Yang Bangladesh kategorinya adalah economic migrant. Maka treatmentnya adalah repatriasi. Yang Rohingya adalah pencari suaka, maka treatmentnya adalah resettelment. Beda penanganan karena alasan pengusian mereka berbeda," ujar Khofifah di kawasan pengungsian di Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Ahad (24/5/2015).
Bangladesh sudah terkomunikasikan dengan clear dengan Cheaf of Mission IOM. IOM kata Khofifah, telah menyiapkan penanganan khusus terhadap imigran dari Bangladesh. IOM, lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU ini akan meyiapkan akomodasi untuk pemulangan imigran asal Bangladesh.
"IOM akan menyiapkan budget untuk pemulangan pengungsi dari lokasi pengungsian menuju Medan. Pemulangan dilakukan dari Medan ke negaranya lagi," ujarnya.
Warga Bangladesh, kata Khofifah akan segera dipulangkan setelah seluruh dokumen kelengkapan perjalanan telah disiapkan.
"Kalau sudah siap dokumennya, IOM akan segera menyiapkan tiket kepulangan. biasanya tiga sampai 10 hari sudah bisa dipulangkan, tergantung kecepatan kelengkapan dokumen para pengungsi," Ujarnya.
Untuk memudahkan proses administrasi pengungsi Bangladesh, Menteri Hukum dan HAM akan turun langsung mengawal proses tersebut. (BS-036)