Beritasumut.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diikuti partai politik, pemerintah, kejaksaan, kepolisian, mahasiswa, pelajar, akademisi, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat dan pers di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di Natama Hotel, Padangsidimpuan, Senin (18/5/2015). Ketua Panitia Pengawas Kabupaten Tapsel SL Simbolon mengatakan workshop yang diselenggarakan itu bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada peserta atas tugas dan fungsi Bawaslu maupun Panwas dalam Pemilihan Bupati yang digelar secara serentak pada 2015 termasuk Tapsel. Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015 terdapat sejumlah perubahan mendasar berkenaan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 maupun Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU. Dalam perubahan peraturan itu, juga terdapat perubahan atas pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan walikota, kelembagaan pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan pengawasan partisipatif, ujarnya. Dikatakannya, dengan sosialisasi melalui workshop tersebut kiranya dapat menjadi acuan bagi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dengan sukses dan damai. (BS-029)