Beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) melakukan berbagai inovasi dan terobosan guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Salah satunya memberikan kemudahan kepada warga untuk menyetor Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB-P2). Wajib pajak sudah bisa menyetor pajaknya melalu kantor pelayanan pembantu Cabang Bank Sumut di kecamatan masing-masing dan akan terakses secara online di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Pemkab Tapsel.
Hal itu diungkapkan Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu melalui Kadis Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sulaiman Lubis didampingi Kabid Pendapatan Aswin Rangkuti di kantornya, Senin (11/5/2015).
"Guna mendukung kelancaran penyetoran PBB-P2 secara online DPKAD mengoperasikan komputer secara online di satu ruangan di Kantor DPKAD. Kemungkinan besok atau lusa sudah kita launching pelayanan PBB-P2 online. Dengan begitu kita bisa mengetahui warga yang sudah melunasi pajaknya atau yang memiliki tunggakan pajak. Tinggal enter nama, data langsung keluar," kata Sulaiman Lubis.
Tak hanya itu, kata Sulaiman, pelayanan administrasi keuangan yang berkaitan dengan pencairan dana rutin, gaji PNS, dana proyek pemerintah sudah dilakukan dengan sistem online.
"Setelah administrasi selesai di SKPD masing-masing paling lama dua jam uang sudah selesai ditransfer ke rekening masing-masing," kata Sulaiman.
Pelayanan keuangan sistem online yang dilakukan DPKAD Tapsel ini kata Sulaiman merupakan yang terbaik dan tercepat.
"Pemkab Tapsel tercepat dalam melakukan pelayanan online, khususnya pelayanan PBB-P2 di Sumut," ujarnya.
Sementara itu, pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Tapsel pada triwulan I Tahun 2015 baru terealisasi Rp30 juta per 31 Maret atau 2,02 Persen dari target Rp1,5 miliar tahun ini.
"Kita tetap optimis tahun ini target penerimaan dari PBB-P2 over target. Waktunya kan masih lama, SPPT baru kita sebar pekan pertama bulan ini kepada warga masyarakat sehingga baru sedikit yang menyetor," beber Aswin.
Aswin Rangkuti mengungkapkan jumlah objek SPPT PBB sektor Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2015 di Tapsel sebanyak 78.000 lembar.
"SPPT PBB ini sudah didistribusikan ke pemerintah desa/kelurahan untuk diteruskan ke wajib pajak pada pekan pertama bulan ini," ujarnya.
Sementara itu Kepala Bank Sumut Cabang Padangsidimpuan Hifzan Lubis ketika dikonfirmasi terkait rencana launching pelayanan PBB-P2 online di Tapsel membenarkan, namun jadwal launching belum dipastikan.
"Kita masih koordinasikan kapan launchingnya. Namun yang pasti kita sudah melayani pembayaran PBB-P2 secara online," katanya.
Dikatakan Hifzan, Bank Sumut di seluruh kantor layanan telah menjangkau hingga tingkat kecamatan.
"Untuk wajib pajak yang melakukan pembayaran di kantor layanan Bank Sumut, wajib pajak bisa melakukan pembayaran tanpa membawa lembaran SPPT, cukup dengan menyebutkan nomor objek pajak dan tahun SPPT," pungkasnya. (BS-029)