Beritasumut.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tinggal menunggu putusan pimpinan pusat untuk menentukan nama-nama yang bakal diusung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan.
PKS telah menyerahkan hasil Pemilihan Umum Internal (PUI) ke pusat untuk diseleksi kembali sebelum ditetapkan. Sementara Gerindra, Ihwan Ritonga merupakan satu-satunya kader yang mendaftarkan diri sebagai calon Walikota Medan. Sementara yang lain merupakan non kader.
Sekretaris DPD PKS Medan Abdul Rahim Siregar mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan tahapan PUI beberapa waktu lalu dan telah mengantongi 10 nama yang kemungkinan akan diusung partai.
"DPD sudah menyerahkan 10 nama yang direkomendasikan ke DPP, saat ini tengah berproses di DPP," kata Rahim di Medan, Selasa (28/4/2015).
Hasil penjaringan melalui PUI, lima nama teratas antara lain M Hafeez (Ketua DPW Sumut), M Nuh, Surianda Lubis, Ikrimah Hamidy Lubis, Salman Alfarisi, Azhar Arifin, dan Hidayatullah. PKS memiliki keinginan mengusung calon internal dalam Pilkada Medan.
Oleh karenanya, PKS tidak membuka pendaftaran atau penjaringan calon dari non kader seperti dilakukan partai lain secara terbuka. Melalui PUI, mereka berharap menemukan kader yang benar-benar terbaik dan cocok untuk disandingkan bersama calon dari partai lain, khususnya Gerindra yang sudah terhubung melalui komitmen koalisi.
"Seperti yang kita lakukan dengan Partai Gerindra. Begitu juga dengan PAN, sudah ada komunikasi," sebutnya.
Sementara itu, Partai Gerindra juga sudah menutup pendaftaran calon. Selain Ihwan Ritonga yang menjabat Wakil Ketua DPC Medan, juga ada figur eksternal seperti Abdullah Rasyid, Dzulmi Eldin, Zulham Efendi Siregar dan Yohni Anar Jambak.
"Kita mendukung sepenuhnya kader untuk maju di pilkada nanti. Tetapi selanjutnya, akan digodok di pusat," ujar Ketua DPC Gerindra Medan Bobby O Zulkarnain.
Seperti diketahui, apapun keputusan yang diambil terkait figur calon yang bakal diusung, dua partai ini sudah menyepakati komitmen koalisi guna memenangkan kursi eksekutif. Untuk syarat sendiri, koalisi keduanya sudah mencukupi, yakni 11 kursi dengan rincian PKS 5 kursi dan Gerindra 6 kursi di DPRD Medan. Artinya syarat mengusung pasangan calon walikota/wakil walikota sudah melampaui 20 persen dari total 50 kursi DPRD Medan. (BS-035)