Beritasumut.com - Rombongan Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Kota Medan. Rombongan yang dipimpin Alifitri Noor melakukan kunker untuk mengetahui dan mempelajari penanganan masalah kekerasan anak dan perempun.
Rombongan diterima Staf Ahli Walikota Medan Bidang Pemerintahan Ristanto didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPPKB Medan Yuslinar dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara (Sumut) Muslim Harahap di Balaikota Medan, Rabu (22/4/2015).
Stah Ahli Walikota Medan Ristanto berharap kunjungan ini menjadi silaturahmi antara kedua kota untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan pembangunan di masing-masing daerah. Kota Medan merupakan kota perdagangan dan kota jasa dengan luas 265 hektar lebih, kepadatan penduduk 8.000 jiwa/1 km, terdiri atas 21 kecamatan dan 150 kelurahan, sebagai Kota metropolitan memiliki daya saing.
Dikatakannya, Medan sedang berbenah sebagai kota layak anak dan baru-baru ini menerima penghargaan dari pusat. Di Kota Medan sendiri belum ada peraturan daerah tentang perlindungan anak dan perempuan namun penanganannya ada di Badan Permberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja yang bekerja sama dengan lembaga dan elemen peduli terhadap anak dan perempuan.
Pimpinan rombongan Pemko Samarinda Alifitri Noor menjelaskan, kunjungan ini dimaksud untuk mengetahui sejauh mana penanganan masalah sosial terutama masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta regulasinya. Munculnya kriminal di Samarinda dampak dari maraknya peredaran narkoba. Bahkan Samarinda merupakan kota ketiga terbesar peredaran narkoba padahal Samarinda kota kecil berpenduduk 900.000 jiwa lebih dengan luas wilayah 718 Km persegi seperemptanya digunakan pembangunan selebihnya wilayah hutan dan perkebunan terdiri atas 10 kecamatan, 52 kelurahan.
Dikatakannya, Kota Samarinda merupakan Ibukota Kalimantan Timur sebagai pusat perindustrian batu bara yang memiliki daya beli mahal karena adanya transasksi batu baru sehingga berdampak harga-harga kebutuhan di Samarinda cukup tinggi dan Kota Samarinda berpeluang untuk dikembangkan lagi pembangunannya ke sektor lainnya. (BS-001)