Beritasumut.com - Pasca dilakukannya perombakan struktur fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Indra Alamsyah meyakini bahwa soliditas seluruh kader di gedung dewan itu tetap terjaga. Namun ia mengakui adanya perbedaan pendapat dalam menyikapi kemelut di partainya.
Menurutnya, pergantian fraksi yang dilakukan sejak Senin (20/4/2015) lalu dan diumumkan dalam sidang paripurna interpelasi di hari yang sama, merupakan mekanisme kepartaian berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Ajib Shah yang dianggap belum berakhir kepengurusannya seperti disebutkan oleh pihak pendukung Agung Laksono.
"Ya, namanya pergantian fraksi itu kan bukan barang haram, sesuai mekanisme partai," ujar Indra yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut di Medan, Selasa (21/4/2015).
Dikatakannya bahwa dalam struktur fraksi, tidak ada periodesasi. Sebagai perpanjangan tangan partai di legislatif, perombakan bisa dilakukan bila memang dianggap penting. Maka karena satu hal, pimpinan DPD Golkar Sumut kemudian mengganti pimpinan fraksi. Sebagaimana diketahui, bahwa ketua fraksi sebelumnya Yasyir Ridho Loebis yang awalnya juga menjabat Sekretaris DPD Golkar Sumut, memilih mengakui kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Agung Laksono yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham).
Oleh karena mayoritas kader dan pengurus di Sumut tetap mengakui Aburizal Bakrie (ARB) sebagai Ketum, dengan mengacu pada putusan sela Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dimana kepengurusan dikembalikan pada hasil Munas Riau, maka sikap menyeberang dilakukan sejumlah kader mendukung hasil Munas Ancol kemudian diberi sanksi tegas oleh DPD Golkar Sumut.
"Bagi saya tidak ada perpecahan (di fraksi). Kalau beda pendapat (soal Golkar) mungkin ya. Jadi jika ada yang berbeda, saya akan mengambil keputusan partai," sebutnya.
Sementara dirinya berharap rekan-rekannya yang berbeda pendapat, bisa kembali bersatu dalam setiap pengambilan keputusan di fraksi. Ia pun mencontohkan seperti sikap yang ditunjukkan oleh salah satu rekannya yang juga berbeda pilihan soal konflik Golkar di pusat dan mendukung Agung Laksono. Tetapi ketika dihadapkan pada keputusan fraksi dalam pernyataan sikap terhadap interpelasi, tetap patuh.
"Saya berharap kawan-kawan yang berbeda bisa bersatu kembali untuk kepentingan Golkar (di fraksi). Jadi tidak masalah, seperti salah satu anggota fraksi, dia berbeda sikap (soal partai), tetapi didalam sikapnya tetap mengikuti (keputusan) fraksi Golkar," katanya.
Wakil Ketua DPD Golkar Sumut hasil Munas Riau ini pun menyatakan bahwa sejatinya, Golkar di Sumut tetap satu dan solid. Jika ada dualisme, itu terjadi di tingkat pusat dan tidak di daerah. Sehingga sebelum ada putusan final terkait kepengurusan DPP yang sah, maka pihaknya tetap akan mempertahankan kepengurusan yang ada saat ini.
"Saya tidak mau bicara (konflik) itu. Yang saya tahu Golkar satu. Kalaupun ada dualisme, itu di pusat. Jadi kalau pemerintah memutuskan final, kita siap dan patuh terhadap Partai Golkar," sebutnya.
Terpisah, Yasyir Ridho Loebis yang posisinya digantikan Indra Alamsyah sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, mengatakan dirinya sudah menyampaikan secara resmi surat dari Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan DPD Golkar Sumut terkait tidak adanya perubahan struktur fraksi di legislatif maupun pergantian Ketua DPRD Sumut yang saat ini dijabat H Ajib Shah. Sehingga dalam paripurna yang lalu, ia tetap berupaya mempertahankan keputusan partai dibawah pimpinan Plt Ketua DPD Golkar Sumut versi Munas Ancol, Leo Nababan.
Namun pasca perombakan struktur fraksi tersebut dieksekusi, ia tidak ingin berkomentar banyak dan menyerahkan langkah selanjutnya kepada pimpinan partai yang diakuinya. Sementara tugasnya mempertahankan keputusan Plt Pengurus DPD Golkar Sumut, sudah dilakukan. Meskipun akhirnya tidak berdaya karena kalah jumlah suara yang mayoritas masih solid dan menolak adanya Plt di daerah.
"Saya sudah sampaikan di paripurna tentang keputusan partai. Makanya saya tetap bertahan dan melawan. Seperti saya sampaikan bahwa (perubahan struktur fraksi) itu ilegal," sebutnya.
Sedangkan untuk mempertahankan kantornya di DPRD Sumut, Ridho mengaku tidak berniat melakukan itu. Sebab eksekusi tersebut wajar saja dilakukan. Bahkan ia mengaku siap ditempatkan di ruangan mana pun di gedung dewan. Namum secara konstitusi, ia telah menyampaikan bahwa kepengurusan yang sah dan diakui pemerintah adalah DPP hasil Munas Ancol dan turunannya. Sedangkan putusan sela PTUN keluar pada 1 April 2015, setelah keputusan Menkumham mengesahkan Agung Laksono sebagai Ketum DPP Golkar. Sementara Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan Plt DPD Golkar Sumut juga dikeluarkan sebelum putusan sela yakni pada 31 Maret 2015.
"Saya diperintahkan mempertahankan komposisi fraksi, saya lakukan. Itu hak konstitusi saya. Tetapi kalau rapat paripurna yang terhormat sudah melakukan hal tersebut, apakah itu baik ya silahkan. Tetapi saya menganggap itu ilegal," terang Anggota Komisi A DPRD Sumut ini.
Sebelumnya, Plt Ketua Harian DPD Golkar Sumut Rajamin Sirait mengatakan bahwa dalam proses politik, setiap pilihan, semua ada konsekuensinya. Sehingga dalam bersikap, harus berani dan tegas agar tidak disebut berada posisi tidak jelas. Sebab baginya, berbeda pendapat itu hal biasa.
"Harus ada warna yang jelas. Dalam politik, harus siap diluar atau dikeluarkan. Itulah dinamika politik. Justru yang abu-abu ini yang berbahaya," katanya.
Ia juga kembali menyebutkan bahwa kedudukan Plt DPD Golkar Sumut berdasarkan SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol versi Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainuddin Amali. Adapun putusan sela oleh PTUN yang mengabulkan gugatan SK Menkumham, tidak berubah atau membatalkan keputusan hukumnya.
"Jadi, revitaslisasi itu sah-sah saja. Itu kan versi mereka. Kita kan versi pelaksana tugas. Kalau itu terjadi, kita akan ubah komposisi (kembali)," katanya. (BS-035)