Beritasumut.com - Ketua Komisi B DPRD Kota Medan Irsal Fikri menuding Pemko Medan tidak serius melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di Medan. Hal itu dibuktikan rehabilitasi fasilitas sarana dan prasarana bangunan fisik dan mobiler sekolah masih setengah hati.
Seperti bangunan ruang kelas baru (RKB) SMA Negeri 5 Medan yang dibiarkan terbengkalai tanpa tindakan kepada pemborong.
"Seharusnya Pemko Medan melakukan tindakan tegas kepada pemborong dan Kadis Perumahan Pemukiman (Perkim) Kota Medan selaku penanggungjawab proyek," tegas Irsal di Medan, Ahad (19/4/2015).
Menurut Irsal, tindakan pemborong meninggalkan pengerjaan proyek tidak tuntas merupakan penipuan. Seharusnya, masalah tersebut harus diteruskan ke aparat hukum.
"Kita sangat menyesalkan pernyataan Dinas Perkim yang mengaku membayar dana proyek kendati pun hanya 60 persen. Itu seharusnya tidaka dibayar karena pengerjaan tidak tuntas," tegas Irsal.
Dikatakan, pemilik CV Afkar Utama Mandiri selaku pemborong pembangunan RKB di SMAN 5 Medan harus diberikan sanksi tegas.
"Kita desak pihak aparat hukum seperti kejari maupun kepolisian supaya mengusut kasus tersebut. Itu merupakan penyelewengan uang negara. Selain itu, dampaknya sangat fatal yakni siswa di SMAN 5 tidak bisa belajar dengan maksimal. Pemborong harus ditindak tegas dan diblacklist untuk memberikan efek jera," terang Irsal.
Ditambahkan Irsal lagi, terkait penyimpangan pembangunan RKB di SMAN 5 disinyalir melibatkan oknum Dinas Perkim Kota Medan. Oleh karena itu ditekankan kepada Walikota Medan Dzulmi Eldin supaya memberikan sanksi berat kepada oknum yang terbukti melindungi dan memanjakan pemborong.
Kuat dugaan penyimpangan proyek seperti di SMAN 5 merupakan contoh kecil dan disinyalir masih banyak penyimpangan proyek di Dinas Perkim.
"Kita berharap masalah peningkatan mutu pendidikan harus menjadi perhatian serius semua pihak. Masalah pendidikan merupakan pintu gerbang menuju kemakmuran," tandas politisi PPP ini.
Seperti diketahui, Komisi B DPRD Medan saat melakukan monitoring UN beberapa waktu lalu menemukan pembangunan RKB di SMAN 5 terbengkalai. Pembangunan 2 RKB tersebut dianggarkan di APBD 2014 sebesar Rp750 juta lebih. (BS-001)