Beritasumut.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai mengabaikan hasil reses Anggota DPRD Medan dan tidak pernah mendapatkan porsi anggaran yang memadai di APBD.
Hal ini dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2014 HT Bahrumsyah usai melakukan pembahasan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemko Medan di Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Jumat (17/4/2015).
Bahrumsyah mengatakan, apa yang dihasilkan di reses rasanya sia-sia mengingat hasil reses yang merupakan masukan dari warga tidak mendapatkan porsi anggaran yang maksimal.
"Kita melihat dalam musrenbang hasil reses tidak pernah mendapatkan porsi anggaran yang memadai, bahkan hasil reses terasa sia-sia," jelas Bahrum.
Sementara itu, Anggota Pansus LKPj TA 2014 Hendrik Sitompul mengatakan, dalam permasalahan penganggaran dan kinerja pihaknya melihat banyak SKPD kurang optimal melakukan serapan.
"Apa yang saya lihat program yang disusun rasanya sia-sia," jelas Hendrik seraya mengatakan kalau kemampuan menejerial SKPD di Pemko Medan juga tidak nampak terlihat.
Kepala Bappeda Medan Zulkarnain Nasution mengatakan permasalahan reses anggota DPRD Medan sebenarnya selalu disampaikan di awal.
"Kita menyampaikan kepada SKPD agar masalah reses bisa diakomodir setelah rapat terakhir reses," jelasnya.
Zulkarnain mengatakan, klaim soal hasil reses tidak diakomodir dan tidak mendapatkan kucuran anggaran yang maksimal laporannya dinilai sangat subyektif.
"Saya melihat soal laporan kalau hasil reses tidak pernah diakomodir, subyektif," jelasnya.
Zulkarnain juga membantah soal adanya anggapan kalau SKPD kurang optimal melakukan serapan anggaran yang ada.
"Saya berpendapat setiap SKPD tentunya harus memperhatikan sungguh-sungguh soal mekanisme perencanaan sesuai kapasitas anggaran yang ada," jelasnya. (BS-001)