Beritasumut.com - Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan didampingi Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang ST MT, menyerahkan santunan kematian PNS Deli Serdang kepada Ani Roslaini istri almarhum Lusman Manurung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Dalam siaran pers yang diterima, Jumat (17/4/2015) disebutkan, santunan diserahkan disela-sela acara peringatan Hari Kesehatan Sedunia dan Pencanangan Bulan Bakti IBI-KB-Kes serta peresmian 7 puskesmas perawatan. Kegiatan dipusatkan di Puskesmas Batang Kuis, Deli Serdang, Kamis (16/4/2015).
Selain menyerahkan santunan kematian, turut dilakukan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yaitu kepada yaitu Kepala Dinas Kesehatan Dr Hj Aida Harahap Mars. Ketujuh puskesmas tersebut sekaligus menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yaitu Sariaman Sembiring SKM Kepala Puskesmas Gunung Meriah, dr Rosida Sinaga Kepala Puskesmas Bangun Purba, drg Juli Rita Zahara Tarigan MKes Kepala Puskesmas Galang, drg Mariani Kepala Puskesmas Tanjung Morawa, dr Rosmawati Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr Fifi Achmalinda Kepala Puskesmas Pantai Labu dan dr Anton B Nainggolan Kepala Puskesmas Bandar Dolok.
Selain itu, penerima kartu lainnya adalah para pegawai dilingkungan Puskesmas Batang Kuis diantaranya Manipat Panjaitan, Sukariati, Eka Kharyanti dan Candra Susilo Sibarani.
Turut hadir Ketua DPRD Riky Prandana Nasution, didampingi sejumlah pejabat Muspida dan pejabat eselon serta pembina PKK Deli Serdang, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, dan lainnya.
Pada saat Bupati menyerahkan klaim, ahli waris almarhum Lusman Manurung, Ani Roslaini, tampak tak kuasa menahan haru dan spontan menitikkan air mata saat menerima santunan kematian suami sebesar Rp21 juta.
Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2015 yang bekerja pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia karena sakit.
"Saya akan mempergunakan uang ini untuk menyambung usaha kedai sampah di rumah sepeninggal suami," jelas Ani Roslaini dengan nada terbata bata selepas acara.
Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang ST MT didampingi Relationship Officer Maya Asri Lestari mengatakan Jaminan Kematian PNS dengan Toal Rp21 juta itu terdiri atas Santunan Kematian Rp14.200.000, Biaya Pemakaman Rp2.000.000, Santunan Berkala selama 2 tahun Rp200.000/bulan sebesar Rp4.800.000.
"Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa untuk melayani PNS secara prima, cepat dan tuntas," katanya. (BS-001)