Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam menghadapi pemilukada serentak tahap Desember mendatang sudah merencanakan akan merekrut Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)."Bila tidak ada perubahan Peraturan KPU (PKPU), pelaksanaan perekrutan PPK sebenarnya direncanakan 19 April mulai tahap pengumuman," ujar Anggota KPU Tapsel Syawaluddin Lubis di kantor yang baru di eks Kantor Bappeda Tapsel, Jalan Williem Iskandar, Sadabuan, Padang Sidimpuan, Rabu (15/4/2015).Setelah pengumuman, selanjutnya tahapan penerimaan berkas, seleksi administrasi, ujian tertulis untuk menentukan sepuluh besar di tiap kecamatan, setelah itu baru masuk tahapan wawancara untuk menentuk lima orang anggota PPK di setiap Kecamatan dan untuk pelantikannya direncanakan 28 Mei 2015.Dijelaskan Syawal, pengumuman tahapan penerimaan PPK akan dibuat atau ditempel di Kantor KPU Tapsel, Kantor Camat se- Tapsel, atau melalui media cetak dan elektronik seperti radio, agar masyarakat mengetahuinya dan bagi yang berminat sudah bisa mulai mempersiapkan segala sesuatunya."Semakin banyak yang mendaftar semakin bagus karena KPU Tapsel menjadi dapat memutuskan yang terbaik untuk jabatan PPK itu," ujarnya.Sebagai syarat mutlak bagi peminat untuk jadi PPK diantaranya tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPk, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA dan syarat lainnya yang akan dicantumkan di lembar pengumuman. (BS-029)