KPU Tapsel Segera Rekrut PPK

Redaksi - Rabu, 15 April 2015 20:16 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_KPU-Tapsel-Segera-Rekrut-PPK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam menghadapi pemilukada serentak tahap Desember mendatang sudah merencanakan akan merekrut Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK)."Bila tidak ada perubahan Peraturan KPU (PKPU), pelaksanaan perekrutan PPK sebenarnya direncanakan 19 April mulai tahap pengumuman," ujar Anggota KPU Tapsel Syawaluddin Lubis di kantor yang baru di eks Kantor Bappeda Tapsel, Jalan Williem Iskandar, Sadabuan, Padang Sidimpuan, Rabu (15/4/2015).Setelah pengumuman, selanjutnya tahapan penerimaan berkas, seleksi administrasi, ujian tertulis untuk menentukan sepuluh besar di tiap kecamatan, setelah itu baru masuk tahapan wawancara untuk menentuk lima orang anggota PPK  di setiap Kecamatan dan untuk pelantikannya direncanakan 28 Mei 2015.Dijelaskan Syawal, pengumuman tahapan penerimaan PPK akan dibuat atau ditempel di Kantor KPU Tapsel, Kantor Camat se- Tapsel, atau melalui media cetak dan elektronik seperti radio, agar masyarakat mengetahuinya dan bagi yang berminat sudah bisa mulai mempersiapkan segala sesuatunya."Semakin banyak yang mendaftar semakin bagus karena KPU Tapsel menjadi dapat memutuskan yang terbaik untuk jabatan PPK itu," ujarnya.Sebagai syarat mutlak bagi peminat untuk jadi PPK diantaranya tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik, berdomisili di wilayah kerja PPk, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA dan syarat lainnya yang akan dicantumkan di lembar pengumuman. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

KPU Tapsel Tetapkan Syahrul-Aswin Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2016-2021

Berita

KPU Tapsel Dilapor ke Panwaslih

Berita

KPU Tapsel Tunda Penetapan Calon Terpilih

Berita

KPU Lantik PPK dan PPS Se-Madina

Berita

‪KPU Medan Antisipasi PPK Titipan

Berita

KPU Medan Rekrut PPK dan PPS Pilkada