DPRD Medan Kecam Pemborong RKB SMAN 5

Redaksi - Selasa, 14 April 2015 16:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_DPRD-Medan-Kecam-Pemborong-RKB-SMAN-5.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
DPRD Medan meninjau pembangunan RKB SMAN 5 Medan. (Ist)

Beritasumut.com - DPRD Kota Medan mengecam CV AUM selaku pemborong pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMA Negeri 5 Medan. 

Pasalnya, kondisi bangunan saat ini terbengkalai karena pihak pemborong tidak melakukan pengerjaan sampai tuntas. 

Padahal, anggaran pembangunan untuk 2 RKB sebesar Rp750 juta lebih seyogianya rampung Tahun Anggaran 2014.

Tidak sampai disitu, kalangan dewan juga meminta Walikota Medan agar pemborong diblacklist dari seluruh SKPD Pemko Medan. Sama halnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan Gunawan Surya Lubis selaku penanggungjawab proyek harus dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua komisi B DPRD Medan Irsal Fikri saat melakukan monitoring Ujian Nasional (UN) di SMAN 5 Medan, Selasa (14/4/2015). 

Monitoring ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga didampingi Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan Modesta Marpaung, Anggota Komisi Mulia Asri Rambe (Bayek), Surianto (Butong), Wong, Edward Hutabarat  yang diterima Kepala SMAN 5 Medan Haris Simamora dan guru lainnya.

Tentu saja sejumlah anggota DPRD Medan yang melakukan monitoring UN di hari kedua merasa prihatin melihat kondisi bangunan yang terlantar sehingga tak bisa difungsikan sebagai sarana dan prasarana yang baik. Terkait hasil monitoring UN pada hari ke dua berlajan lancar dan terkendali.

"Ini bukti kinerja pejabat Dinas Perkim tidak becus, kita berharap Walikota Medan harus memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terbukti melindungi pemborong nakal. Kita berharap ini segera diperbaiki karena berinbas kepada dunia pendidikan," tegas Irsal.

Apalagi, sambung Ihwan Ritonga, pembangunan RKB menyangkut peningkatan mutu pendidikan di Medan. Untuk peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari perbaikan sarana dan prasarana. Untuk itu, penambahan RKB dan rehabilitasi infrastruktur tidak boleh dikesampingkan. 

"Kita minta Walikota Medan Dzulmi Eldin harus respon untuk perbaikan lanjutan pembangunan RKB di SMAN 5 dapat rampung," ujar politisi Gerindra ini.    

Sorotan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi B Modesta Marpaung. Menurut Modesta, Walikota Medan harus serius perbaikan sarana dan prasarana demi peningkatan mutu pendidikan di Medan. Walikota harus memperhatikan sarana dan prasarana seperti gedung sekolah dan mobiler yang memadai.

"Terkait pembangunan RKB di SMAN 5, kita harapkan Pemko Medan agar merampungkannya. Mengingat jumlah siswa yang terus meningkat dan sarana belajar mengajar harus memadai," sebut Modesta. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Berita

Gubernur Sumut Buka Puasa Bersama Pimpinan DPRD Sumut

Berita

Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua

Berita

Audiensi IKLAB RAYA, Erni Ariyanti Tanggapi Pemekaran Sumatera Timur dan Sekolah Unggulan

Berita

Forkopimda Sumut Kompak hadiri Paripurna Mendengarkan Pidato Sambutan Gubernur

Berita

Ketua DPRD Sumut Ajak KoJAM Kolaborasi Pemberitaan dan Kritik Membangun