Beritasumut.com - Anggota DPRD Kota Medan Anton Panggabean menilai, Pemko Medan sudah saatnya menerapkan sistem e-budgeting dan e-catalog dalam pengelolaan APBD.
Berakhirnya masa jabatan Walikota Medan Periode 2010-2015, menjadi momentum untuk mendorong pembangunan sistem ini di periode berikutnya.
Menurut Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat ini pemimpin yang terpilih nantinya tidak lagi hanya melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang telah dilakukan eksekutif.
"Sistem ini bisa mengawasi sirkulasi dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan lebih tepat sasaran," ujar Anton di Medan, Selasa (7/4/2015).
Dijelaskannya, anggaran yang telah diketok palu di DPRD bisa diawasi dan anggaran bisa di-lock bila mencurigakan. Bahkan menurutnya, sistem ini tidak perlu ditakuti siapa pun, kecuali mereka yang merasa kehilangan kesempatan untuk "mempreteli" anggaran negara dengan memanfaatkan kelemahan mekanisme pengawasan anggaran.
Selain dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD dan Pemko Medan, penerapan sistem e-budgeting ini juga sesuai dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang menyatakan bahwa keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Dilanjutkannya, pengertian transparansi dalam PP 58/2005 ini diartikan sebagai prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan daerah dan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
"Artinya apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti DKI dengan e-budgetingnya justru ingin 'membumikan' aturan tersebut kepada publik karena memang selama ini publik tidak pernah tahu berapa pagu anggaran yang ada di setiap SKPD. Dengan adanya e-budgeting, yang mudah-mudahan bisa diakses juga oleh publik, maka peluang main mata antara oknum eksekutif dan legislatif bisa ditekan. Pengawasan laporan anggaran yang dilakukan BPK kepada legislatif juga akan mendapat sorotan dari publik jika kenyataannya tidak sesuai dengan realitas di lapangan," jelas Politikus Demokrat ini.
Menurutnya selama ini, masyarakat juga heran kenapa laporan dari BPK tentang laporan pengawasan keuangan di daerah hasilnya selalu mulus-mulus saja padahal korupsi dan permainan anggaran di lapangan terus terjadi.
"Wajar jika ada anggapan laporan tersebut direkayasa mengingat masyarakat juga tak pernah diberi tahu pagu anggaran yang sebenarnya, proyek apa, siapa pengelola, kemana saja alokasinya, bagaimana mekanisme lelang atau tendernya, kapan dilaksanakan dan kapan juga kelarnya. Semuanya menguap tak tentu rimbanya. Yang pasti masyarakat selalu disodori fakta, anggaran sudah dikucurkan sesuai dengan peruntukan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Langkah selanjutnya menurut Anton, penerapkan e-catalog yang mencantumkan harga kebutuhan untuk program di pemerintahan. Sehingga, harga-harga yang muncul saat penawaran pada pelaksanaan tender tidak menebak namun menunjukkan angka yang relatif sesuai pasar. (BS-001)