Perbup Bidan PTT Madina Masih Siluman

Redaksi - Jumat, 03 April 2015 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir042015/beritasumut_Perbup-Bidan-PTT-Madina-Masih-Siluman.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com - Peraturan Bupati (Perbup) terkait penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sampai Jumat (3/4/2015), masih siluman.Dasar hukum penerimaan Bidan PTT yang dianggarkan dalam APBD Madina Tahun Anggaran 2015 sampai sekarang belum bisa ditunjukkan Pemkab Madina yang katanya menggunakan perbup. Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kabag Hukum Setdakab Madina, belum bisa menunjukkan perbup tersebut. Perbub nomor berapa, dan apa dasar hukumnya belum bisa dijawab. Saat itu Kabag Hukum hanya menyampaikan, perbup itu ada ditunjukkan Kadis Kesehatan, namun sampai sekarang fotokopinya belum sampai kepada Kabag Hukum.Sebelumnya, Kadis Kesehatan Madina Ismail Lubis saat dikonfirmasi, juga tidak bisa menunjukkan perbup yang katanya ada itu.Sampai sekarang, Perbup Bidan PTT Madina masih siluman. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait