Beritasumut.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadwalkan pelantikan Ali Makmur Nasution menjadi Anggota DPRD Madina, Senin (30/3/2015).Dalam rapat bamus yang dipimpin Ketua DPRD Madina Lely Hartaty didamping Wakil Ketua Jafar Suheri, dan Anggota Bamus, menjadwalkan pelantikan Ali Makmur menjadi Anggota DPRD Madina pada 2 April 2015.Ali Makmur ditunda dilantik karena sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Panyabungan menjalani putusan Mahkamah Agung selama dua tahun penjara terkait kasus penggelapan dan penipuan.Anggota Bamus DPRD Madina Azwar Indra Nasution yang dikonfirmasi membenarkan bamus telah rapat untuk menjadwalkan pelantikan Ali Makmur Nasution menjadi Anggota DPRD Madina pada 2 April 2015 mendatang.Namun jadwal tersebut belum final, karena DPRD Madina masih menunggu hasil rekomendasi dari pengadilan."Kita meminta rekomendasi pengadilan terkait pelantikan ini, apakah Ali Makmur Nasution sudah bisa dilantik dan tidak tersangkut hukum lagi," paparnya.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Panyabungan M Iqbal Aziz yang dikonfirmasi terkait rencana pelantikan Ali Makmur Nasution menjadi Anggota DPRD Madina menyampaikan, sepengetahuannya Ali Makmur Nasution masih bebas bersayarat."Kalau masalah pelantikan bisa apa tidak saya tidak tahu, karena pelantikan itu bukan wewenang kejaksaan, melainkan kewenangan DPRD Madina. Bebas bersyarat masih status narapidana," papar Iqbal. (BS-026)