Beritasumut.com - Masyarakat Desa Aek Mata, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melaporkan dugaan penyelewengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2010 sampai 2015 oleh Kepala Desa Aek Mata Apis Lubis.Camat Panyabungan Hapisuddin yang dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (21/3/2015) mengatakan terkait persoalan di Desa Aek Mata, tim dari kecamatan telah langsung turun ke lapangan guna menindaklanjuti surat laporan masyarakat."Dan hasilnya telah kami limpahkan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti," katanya. Sedangkan Bupati Madina melalui Kasubbag Tata Pemerintahan (Tapem) mengatakan pihaknya telah menerima berkas hasil musyawarah camat dengan kepala desa terkait laporan masyarakat tersebut. Dalam surat yang diterima disebutkan, ADD diperuntukkan untuk perbaikan jalan menuju desa dan perehaban masjid di Desa Aek Mata."Kami dari Tata Pemerintahan juga telah menyerahkan berkas hasil musyawarah camat dengan kades ke Bupati Madina, dan kita sedang menunggu keputusan Bupati Madina," katanya. Sebelumnya dalam surat tertanggal 13 Januari 2015, sebanyak 119 masyarakat Desa Aek Mata melaporkan tidak terlihat pembangunan di Desa Aek Mata. (BS-026)