Belum Kantongi Izin, DPRD Medan Panggil Pengembang Podomoro City Deli

Redaksi - Rabu, 18 Maret 2015 21:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Belum-Kantongi-Izin--DPRD-Medan-Panggil-Pengembang-Podomoro-City-Deli.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak pengembang Podomoro City Deli Medan telah melakukan kegiatan pembangunan. Hal inilah yang menjadi dasar Komisi D DPRD Kota Medan memanggil pihak pengembang termasuk Dinas TRTB dan Dinas Perhubungan Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi D lantai III Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan, Rabu (18/3/2015). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Ahmad Arif diketahui Dinas TRTB Medan sama sekali belum mengeluarkan IMB pembangunan Podomoro City Deli Medan. Bahkan Dinas TRTB telah mengeluarkan surat agar pembangunan Podomoro City Deli Medan dihentikan satu pekan yang lalu. Hal ini dikatakan Kabid Pengawasan Dinas TRTB Medan Indra yang hadir mewakili Kadis TRTB. "Kalau tidak salah satu minggu yang lalu surat itu sudah kita sampaikan ke pihak Podomoro. Kita meminta segala operasional dihentikan," ujar Indra. Menyikapi komentar Indra, Anggota DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu langsung mempertegas apakah benar surat tersebut sudah diterima pihak pengembang. "Jadi kalau sudah disampaikan kenapa masih ada aktifitas di sana," tanya Sabar. Hal senada dikatakan Ahmad Arif agar pihak pengembang maupun Dinas TRTB benar-benar mematuhi peraturan. Jika benar surat tersebut sudah disampaikan, Komisi D meminta realiasasinya termasuk penyegelan jika benar pihak Podomoro tetap melaksanakan aktifitas pembangunan. "Apa benar surat itu sudah disampaikan. Kami minta fotokopinya jika benar. Jangan katanya katanya. Kalau benar segel aja," tegas Arif dan langsung dijawab Indra dirinya tidak membawa fotokopi surat tersebut dengan alasan baru mengikuti Musrenbang di Hotel Emeral Garden. Sementara itu pihak pengembang dari PT Sinar Menara Deli, Anggiat membantah pihaknya belum mengantongi izin. Hanya saja dirinya tidak secara langsung mengakui sudah mengantongi izin."Sudah ada izinnya. Tapi jangan tanya kami. Tanyakan saja sama bapak itu," ujar Anggiat didampingi rekannya Eko sembari menunjuk ke arah Kabid Pengawasan Dinas TRTB Indra. Sementara itu Anggota Komisi D dari PKS, Muhammad Nasir mendukung agar seluruh kegiatan di Podomoro City Deli Medan distanvaskan sebelum memiliki perizinan. "PKS siap mendorong agar kegiatan di sana distanvaskan sampai mereka mengantongi izin," tegasnya. Sebelumnya, Anggota DPRD Medan yang juga anggota Komisi D, Landen Marbun mempertanyakan kesiapan Dinas Perhubungan Kota Medan jika Podomoro City Deli Medan beroperasi. Termasuk dampak lalulintas yang akan ditimbulkan.  "Seperti yang dipaparkan tadi setidaknya akan ada 1.000 kendaraan yang akan beroperasi jika Podomoro City ini beroperasi. Apakah Dishub sudah melakukan kajian terkait dampak lalulintas yang akan ditimbulkan. Jangan sampai tiga tahun ke depan kemacetan di Kota Medan khususnya di sekitar Jalan Balaikota, Adam Malik dan Guru Patimpus macet total. Ini harus benar-benar dipikirkan," ujar Landen. Menyikapi pertanyaan Landen, Kabid Lalulintas Dishub Medan Suriono mengatakan pihak pengembang sudah melakukan kajian lalulintas untuk Amdal Lalin. Menurut Suriono untuk menghindari kemacetan dipastikan tidak akan ada parkir di badan jalan di sekitar Podomoro City. "Sampai saat ini kita juga masih melakukan kajian agar kemacetan tidak terjadi saat Podomoro City beroperasi," pungkasnya. Di akhir RDP, Ketua Komisi D Ahmad Arif menskors pertemuan dan akan mengagendakan pemanggilan kembali pihak-pihak terkait untuk membahas Podomoro City Deli Medan."Karena waktu yang sangat mendesak pertemuan ini kita tunda. Kita akan menundang kembali nanti," ujar Arif menutup rapat. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara

Berita

Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara