Beritasumut.com - Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) Sumatera Utara berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (18/3/2015) siang.Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PW Himmah Sumut Nurul Yaqin Sitorus dan Koordinator Lapangan Abdul Razak Nasution, Himmah mendesak Ketua DPRD Sumut segera mengesahkan dan merealisasikan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.Kemudian meminta DPRD Sumut tidak menunda-nunda hak konstitusi dewan yaitu Hak Interpelasi terhadap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.Pengunjuk rasa juga menilai Gatot telah melanggar konstitusi diindikasikan dengan dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Mendagri Nomor: 900-3673/2014 tentang Evaluasi Ranperda Sumut tentang P-APBD 2014 dan Rancangan Pergub tentang penjabaran P-APBD 2014 Tanggal 16 September 2014. Lalu Keputusan Mendagri No: 903-3749/2014 tentang Ranperda Sumut tentang APBD 2015 dan Rancangan Pergub tentang penjabaran APBD 2015.Tidak hanya itu, massa juga menuding Gatot telah merusak sendi Pemerintahan Provinsi Sumut dengan melantik tersangka Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut. Sebelum berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa Himmah juga berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, dengan tuntutan yang sama. (BS-001)