Ridho: Belum Ada Perubahan Kepengurusan DPP dan DPD Golkar Sumut

Redaksi - Jumat, 13 Maret 2015 20:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Ridho--Belum-Ada-Perubahan-Kepengurusan-DPP-dan-DPD-Golkar-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Pengurus DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sejauh ini belum ada perubahan struktur kepengurusan Golkar baik di tingkat DPP maupun DPD Golkar Sumut. Demikian disampaikan Sekretaris DPD Golkar Sumut Yasir Ridho Lubis di Medan, Jumat (13/3/2015).Menurutnya hal ini terlihat dari penjelasan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam suratnya Nomor M.HH.AH.11.03-2011 Tanggal 5 Februari 2015.Di dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kepengurusan Partai Golongan Karya yang terakhir tercatat di Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan berdasarkan SK Menkumham RI No: M.HH-21.AH.11.01 Tahun 2012 Tanggal 4 September 2012 tentang Pengesahan Susunan Komposisi dan Personalia Parta Golongan Karya masa bakti 2009-2015 dengan Ketua Umum Ir Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham."Jadi jelas, kami masih berpegang pada SK sebagaimana yang dijelaskan dalam surat tersebut, di luar itu saya tidak tau," katanya.Hal yang sama juga menurutnya berlaku di DPD Sumut. Sejauh ini pengurus Golkar masih di bawah Ketua DPD Golkar Sumut Ajib Shah. Sementara adanya klaim dari Leo Nababan yang menyatakan dirinya menjadi Plt Ketua DPD menggantikan Ajib sama sekali tidak memiliki dasar, sebab mereka belum pernah melihat SK mengenai penunjukannya sebagai Plt."Kalau ada SK-nya, tunjukkan ke kami," sebutnya.Ridho menyebutkan, kepengurusan mereka ditetapkan hasil Musdalub Golkar Sumut Nomor 297/DPP/GOLKAR/IX/2013 Tanggal 24 September 2013."Setelah SK kami itu keluar maka SK pengurus sebelumnya tidak berlaku lagi. Yang saya tau begitu logikanya. Ini belum ada SK kok sudah mengklaim," sebutnya. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Ajib Shah Ditahan KPK, Syukran: Golkar Sumut Masih Solid

Berita

Jadi Ketua Fraksi, Indra Alamsyah Yakin Golkar Tetap Solid

Berita

Ridho-Ajib, Jauh di Mata Dekat di Hati

Berita

Ridho Siap Dipecat

Berita

Ajib Tolak Konsolidasi Kubu Agung, Ridho Bakal Dipecat

Berita

Eswin Soekardja Plt Sekretaris Golkar Sumut