Data Limbah BLH Sumut Tak Jelas

Redaksi - Rabu, 11 Maret 2015 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir032015/beritasumut_Data-Limbah-BLH-Sumut-Tak-Jelas.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Kalangan dewan mengungkapkan kekecewaannya terhadap Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena hingga saat ini, belum ada kejelasan data mengenai limbah yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang diperkirakan jumlahnya ribuan.Anggota Komisi D DPRD Sumut Budiman Nadapdap mengungkapkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BLH Sumut, kabupaten/kota dan sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), seperti PT Sinarlika Portibijaya Plantation, PT barumum Agro Sentosa, PT Tapian Nadenggan (Sinarmas Group) dan PT Austindo Nusantara Jaya (ANJ) Agri, di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (11/3/2015).Menurutnya pada beberapa RDP sebelumnya, ia dan anggota dewan lainnya sudah pernah menyampaikan permintaan tersebut kepada BLH untuk mengetahui secara pasti, data jumlah perusahaan sekaligus limbah buangan yang dihasilkan. Namun hingga saat ini, ia merasa permintaan itu tidak juga dapat diberikan lembaga yang mengurusi pencemaran lingkungan itu."Sudah berapa kali kita RDP dengan BLH, tetapi sampai sekarang, belum ada data yang jelas tentang berapa jumlah perusahaan penghasil limbah," ujar Budiman.Ia memperkirakan ada lebih dari 1.200 perusahaan yang beroperasi di Sumut. Sementara dalam setiap perusahaan, potensi dampak lingkungan dari limbah hasil produksi cukup besar. Sementara manfaat kehadirannya bagi masyarakat setempat serta kelestarian lingkungan juga belum tentu seimbang jika dibandingkan dengan perusakan yang dibuat perusahaan."Kita kan mau lihat kehadiran sebuah perusahaan itu lebih banyak manfaatnya atau negatifnya. Untuk apa ada CSR atau community development jika tidak sebanding. Jadi saya pikir dari banyaknya perusahaan yang berkontribusi untuk limbah, perlu diketahui seperti apa, termasuk izinnya," sebutnya.Anggota Komisi D lainnya Astrayudha Bangun juga mengkritisi soal perizinan yang tidak melalui kewenangan BLH. Sebab jika itu terjadi, maka bisa saja berpotensi menimbulkan masalah baru. Maka itu, perlunya peningkatan kinerja dari instansi ini sangat ditunggu. Sebab jika tidak diawasi secara teratur, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun kedepan pencemaran lingkungan semakin parah dan generasi penerus yang akan merasakan dari kerusakan ini."Kalau memang dikatakan sudah ada data diberikan oleh BLH Sumut kepada Komisi D DPRD Sumut melalui sekretariat, kami tidak ingin data yang diberikan sekadar nama saja, tetapi seluruh keterangannya termasuk hasil penelitian. Kita mau tahu kondisi perusahaan itu seperti apa. Kalau hanya nama, ya bisa-bisa saja, tetapi harus ada penjelasannya," katanya.Sedangkan rekannya Juliski Simorangkir mengnigatkan bahwa kebijakan perizinan terpadu satu pintu merupakan upaya untuk mempermudah kepengurusan izin karena koordinasi antar lembaga akan lebih mudah. Tetapi bukan berarti dengan sistem seperti itu, lantas bisa melewati kewenangan salah satu lembaga seperti BLH sendiri. Sehingga untuk mengeluarkan izin, menurutnya tidak bisa serta merta dilakukan begitu saja."Saya prediksi banyak perusahaan harus diperiksa izinnya. Kita mau lihat legalitasnya benar atau tidak, sekaligus liaht masa berlakunya," katanya.Sementara Kepala BLH Paluta yang hadir pada pertemuan tersebut mengakui dirinya masih ragu dengan kebenaran informasi berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah perusahaan. Sebab selama ini, pihaknya sangat sulit untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan diungkapkannya, dari sejumlah perwakilan perusahaan yang hadir, ia hanya mengenal dua orang saja. Sedangkan yang lain, sama sekali belum pernah bertatap muka dengannya."Saya juga tidak paham kenapa susah sekali untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan ini. Kalau laporannya semua nilainya A, tetapi kenyataan di lapangan belum tentu seperti (laporan) itu. Makanya saya setuju sekali jika DPRD Sumut mau turun langsung melihat ke lapangan," katanya.Sementara itu, Anggota Komisi D Zeira Salim Ritonga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap sejumlah izin seperti AMDAL yang harus dimiliki setiap perusahaan penghasil limbah. Hal ini pula menjadi salah satu kesimpulan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D M Nezar Djoeli tersebut. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Korupsi, Kepala Lab BLH Sumut Divonis Setahun Penjara

Berita

Kepala Lab BLH Sumut Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita

Ervina Sari Tersangka Korupsi BLH Sumut Dijebloskan ke LP Wanita Tanjung Gusta

Berita

Kejagung Tangkap Ervina Sari Tersangka Korupsi BLH Sumut di Cileungsi

Berita

Kejari Medan Buron Tersangka Korupsi BLH Sumut