Beritasumut.com – Dalam rangka penyusunan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah Tahun 2016 yang terukur dan terarah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) di Kantor Bappeda Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel Sipirok selama dua hari, Selasa-Rabu (10-11/3/2015).
Namun sayangnya musyawarah yang bertujuan untuk mensinkronkan dan mengklarifikasi usulan program kegiatan yang telah disampaikan oleh masyarakat melalui Musrenbang RKPD Kecamatan itu tampak tanpa kehadiran unsur pimpinan DPRD dan Ketua Komisi ataupun yang mewakili.
Musrenbang RKPD dibuka secara resmi oleh Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu dihadiri Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kepala Bappeda Sumut, mewakili Kapolres Tapsel, mewakili Dandim O212/TS, mewakili Kaden C Satbbrimob Polda Sumut, Kepala Badan/Dinas/Kantor, Camat se-Kabupaten Tapsel beserta undangan.
Bupati Syahrul Pasaribu dalam sambutannya mengharapkan agar Musrenbang RKPD Tahun 2016 itu dapat menghasilkan program kerja pembangunan yang terarah, memiliki prioritas pembangunan dan plafon dana berdasarkan fungsi dan sinkronisasi daftar kegiatan prioritas berdasarkan sumber pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN maupun sumber pendanaan lainnya.
"Program kerja yang dihasilkan Musrenbang RKPD ini, sepenuhnya harus memprioritaskan kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bappeda M Aswan Hasibuan dalam laporan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Musrenbang ini merupakan forum antarpemangku kepentingan dalam rangka penyusunan pembangunan tahunan daerah, menentukan prioritas, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan oleh masyarakat sebelumnya pada Musrenbang RKPD Kecamatan dan mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas dalam rangka percepatan pencapaian visi misi daerah yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara itu sesuai jadwal Musrenbang RKPD yang ada pada wartawan, dijadwalkan kehadiran Ketua DPRD Tapsel menyampaikan kata sambutan dan pembicara pada hari pertama Musrenbang RKPD, Selasa (10/3/2015). Sementara Ketua Komisi menjadi peserta Sidang Kelompok sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing komisi.
Ketidakhadiran unsur DPRD Tapsel itu sangat disesalkan sejumlah elemen masyarakat. "Sebagai wakil rakyat harusnya DPRD mengawal aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan sehingga dapat terealisasi dalam pelaksanaan pembangunan Tahun 2016," ujar Pemerhati Pembangunan Tapsel Viktor Sinaga di sela-sela Musrenbang RKPD. (BS-029)