Beritasumut.com – Tetap beroperasinya Diskotek Lee Garden (LG), Jalan Nibung, Medan mendapat reaksi keras dari DPRD Kota Medan. Pemkot Medan dinilai lemah dan tak berdaya menghadapi permasalahan ini."Ini menunjukan Pemerintah Kota Medan lemah, kita tidak melihat perangkat yang ada baik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tak berdaya," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan H Salman Alfarisi Lc MA di Medan, Senin (2/3/2015).Salman menilai ada yang tidak beres dengan tetap beroperasinya Diskotek LG mengingat beberapa waktu lalu, Disbudpar Medan sudah resmi menutup diskotek tersebut selama dua pekan karena melanggar Peraturan Daerah No 4 Tahun 2014 dan keputusan Wali Kota Medan No 9 Tahun 2014 tentang peredaran narkoba memanfaatkan lokasi usaha."Sudah jelas penutupan itu karena adanya pelanggaran. Namun, kita menjadi heran kepada LG tetap beroperasi," jelasnya.Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini pun meminta Disbudpar Medan bertanggung jawab atas permasalahan ini."Disbudpar adalah pihak yang harus bertanggung jawab atas persoalan ini. Mereka harus menjelaskan kenapa tempat usaha yang jelas-jelas melanggar dan menyalahi peraturan serta resmi ditutup tapi tetap beroperasi," jelasnya.Sebagai lembaga pengawasan, Komisi C berencana akan meminta penjelasan soal tetap beroperasinya Diskotek LG. "Kita akan meminta penjelasan soal kembali bukanya Diskotek LG. Jangan ada kesan mereka kebal dengan aturan," jelasnya seraya mengatakan permasalahan ini sangat merendahkan martabat Pemkot Medan yang bisa dikangkangi pengusaha.Sementara itu terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Disbudpar dalam permasalahan ini, Salman mengatakan kepala dinas harus mengambil tindakan."Kalau memang terbukti ada oknum yang terlibat, kepala dinas atau Wali Kota Medan jangan segan-segan mengambil tindakan tegas," jelasnya. (BS-001)