Beritasumut.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka penerimaan PNS Tahun 2015.Dikutip dari situs resmi KPPU, Rabu (25/2/2015), PNS yang dibutuhkan untuk posisi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran masing-masing satu orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal D3, memiliki pangkat minimal Penata Muda dengan golongan III/a dan diutamakan memiliki sertifikat Bendahara.Pejabat Pengadaan lima orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal S1, pangkat minimal Penata Muda Tingkat 1 dengan golongan III/b dan diutamakan memiliki Sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa dari LKPP serta memiliki pengetahuan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Counterpart KPP dua orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal SLTA atau sederajat dan memiliki pangkat minimal Pengatur Muda Tingkat 1 dengan golongan II/b.Protokoler tiga orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal D3, memiliki pangkat minimal Pengatur dengan golongan III/a serta memiliki pengetahuan tentang keprotokolan.Auditor dua orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal S1 jurusan Akuntansi, memiliki pangkat minimal Penata Muda Tingkat 1 dengan golongan III/b serta memiliki pengetahuan tentang audit.Staf TU enam orang dengan persyaratan khusus pendidikan minimal D3, memiliki pangkat minimal Penata Muda dengan golongan III/a serta memiliki pengetahuan tentang ketatausahaan.Persyaratan umum, pria dan wanita, sehat jasmani dan rohani, usia maksimal 45 tahun per 31 Januari 2015, memiliki dedikasi, integritas, dan kredibilitas kepada negara, belum pernah ditetapkan sebagai tersangka, dan wajib mengikuti seluruh tes yang diselenggarakan KPPU.Surat lamaran ditujukan kepada Sekretaris Jenderal KPPU cq Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Jalan Ir H Juanda No 36, Jakarta Pusat 10120 dan paling lambat diterima hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 oleh Panitia dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar di pojok kanan atas, serta melampirkan fotokopi ijazah terakhir, daftar riwayat hidup dan fotokopi KTP. (BS-001)