Perpindahan Ibukota Tapsel ke Sipirok Jangan Hanya Isapan Jempol

Redaksi - Rabu, 25 Februari 2015 10:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Perpindahan-Ibukota-Tapsel-ke-Sipirok-Jangan-Hanya-Isapan-Jempol.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Halaman Kantor Bupati Tapanuli Selatan dan Kantor Bappeda sepi mobil dinas, Selasa (24/02/2015) pukul 11.21 WIB. (S Togi R)
Beritasumut.com – Perpindahan ibukota Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ke pusat perkantoran, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok tampaknya belum maksimal. Terbukti, walau sudah terdapat 10 gedung perkantoran dan tiga rumah dinas pejabat tetapi hingga kini baru empat instansi pemerintahan yang telah melaksanakan aktifitas pemerintahan di ibukota Kabupaten Tapsel itu sesuai Undang-Undang Nomor 37 dan 38 Tahun 2007. Keempat instansi tersebut yakni Kantor Bupati Tapsel, Kantor DPRD Tapsel, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kantor Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda). Sedangkan enam gedung kantor lainnya termasuk rumah dinas bupati, wakil bupati dan Ketua DPRD hingga kini belum berpenghuni. Keadaan tersebut semakin diperparah dengan tingkat kehadiran pegawai keempat instansi pemerintahan itu yang umumnya lebih banyak yang tidak ngantor ketimbang yang mengantor. Seperti pantauan wartawan, Selasa (24/2/2015), Kantor Bupati Tapsel dan Kantor Bappeda, sepi penghuni. Dari ratusan pegawai sekretariat daerah yang terlihat sekitar puluhan orang saja, demikian halnya Kantor Bappeda dengan jumlah pegawai puluhan orang namun yang hadir hingga pukul 11.00 WIB yang terlihat hanya beberapa orang. Paling parahnya kehadiran pejabat eselon II dan III di kedua instansi tersebut juga sangat tidak memadai. Yang terlihat hanya satu orang pejabat eselon II dan sekitar tiga orang pejabat eselon III. Kehadiran pegawai yang memadai hanya di Satpol PP dan Sekretariat DPRD Tapsel. Halaman kantor gedung yang dibangun multiyears Tahun 2012-2013 dan dilanjutkan Tahun 2014 itu juga sepi dari kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi. Padahal di sekretariat daerah terdapat tujuh mobil pejabat eselon II, sedikitnya tujuh mobil dinas jabatan eselon III, sedikitnya dua mobil dinas jabatan bupati, satu mobil dinas jabatan wakil bupati, satu mobil dinas jabatan sekda dan mobil pool sekretariat daerah. Terpisah, Pemerhati Pemerintahan Sutan Maruli Ritonga kepada wartawan di Sipirok, mengatakan bahwa masuk kerja bagi seorang PNS adalah sebuah kewajiban sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dengan peraturan pelaksanaannya dalam Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2010. "Hukuman disiplin harus diberikan kepada PNS yang tidak mematuhi ketentuan jam kerja dan paling parah jika membolos itu dilakukan oleh para pejabat strukural eselon II dan III yang menerima biaya penunjang kelancaran tugas setiap bulannya yang menjadi tanggungan APBD dan difasilitasi mobil dinas beserta biaya pemeliharaannya," ujar Ritonga. Di sisi lain, ia mengharapkan agar Pemkab Tapsel merealisasi janji optimalisasi penyelenggaraan tugas pemerintahan dari Sipirok sebagai ibukota dengan memanfaatkan fasilitas pembangunan perkantoran yang sudah ada di Kilang Papan untuk kantor badan/dinas/kantor instansi Pemkab Tapsel maupun rumah dinas jabatan yang sudah tersedia. "Momentum HUT Tapsel Tahun 2014 yang lalu adalah momentum perpindahan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan ke Sipirok. Perpindahan itu hendaknya jangan hanya isapan jempol tetapi harus dibuktikan dengan nyata," ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapsel Aswin Siregar ketika akan dikonfirmasi tidak berada di ruang kerjanya Kantor Bupati Tapsel di Kilang Papan, Sipirok, Selasa (24/2/2015). Demikian juga mobil dinasnya BB 8 G ataupun BB 1050 G tidak tampak terparkir di halaman kantornya hingga jam istirahat siang. Upaya konfirmasi via handphone juga tidak membuahkan hasil. SMS dengan laporan terkirim yang disampaikan wartawan, tidak memperoleh jawaban hingga berita ini dikirimkan. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Jalan Nasional Sidimpuan - Batas Tapsel Sipirok Butuh Perhatian

Berita

Pemkab Tapsel Perlebar Jalan Menuju Ibukota Sipirok

Berita

Pemkab Tapsel Bangun Perkantoran di Sipirok

Berita

Amri Tambunan Ajak Masyarakat Menentukan Arah Pembangunan Sumut Lima Tahun ke Depan