DPRD Bantah Terima Suap, Kasus S2 Sekretaris Disdik Sidimpuan Terus Bergulir

Redaksi - Selasa, 24 Februari 2015 00:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_DPRD-Bantah-Terima-Suap--Kasus-S2-Sekretaris-Disdik-Sidimpuan-Terus-Bergulir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – dunia pendidikan di Kota Padangsidimpuan mulai tercabik-cabik oleh perbuatan pejabat yang harusnya memberikan Tut Wuri Handayani dalam dunia pendidikan malah melakukan perbuatan yang illegal education dalam memperoleh gelar kependidikan. DPRD Kota Padangsidimpuan setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait dugaan penggunaan gelar kependidikan S2 yang digunakan Sekretaris Dinas Pendidikan Roslina Hasibuan, penanganannya masih terus bergulir. "Siapa bilang kasusnya sudah selesai? Kasus S2 Sekretaris Dinas Pendidikan itu masih terus berlanjut. Kini sudah dibentuk tim khusus untuk menanganinya dari unsur beberapa komisi," ujar Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Erfi Juni Samudra Dalimunthe SH kepada wartawan usai mengikuti Musrenbang di Aula Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Senin (23/02/2015). Menjawab wartawan, Politisi Partai Amanat Nasional itu dengan tegas membantah isu adanya dugaan suap sebesar Rp50 juta untuk menghentikan penanganan kasus S2 Sekretaris Dinas Pendidikan itu di DPRD. "Itu tidak benar, itu fitnah. Sepanjang sepengetahuan saya penanganan DPRD atas kasus itu masih tetap jalan. Kalaupun ada pihak ataupun oknum lain yang bermain memanfaatkan penanganan kasus itu untuk kepentingan pribadi dan itu diluar kebijakan DPRD secara kelembagaan. Walaupun memang saya juga ada mendengar isu seperti itu, namun yang pasti penangan kasus S2 Sekretaris Dinas Pendidikan itu masih ditangani DPRD secara kelembagaan," ujar Erfi. Sementara itu sesuai ketentuan penangan permasalahan yang ditangani oleh DPRD maka sesuai kewenangannya pada akhirnya akan memutuskan kesimpulan ataupun menerbitkan rekomendasi atas kasus Gelar Pasca Sarjana S2 Sekretaris Dinas Pendidikan Roslina Hasibuan yang merupakan produk "kelas jauh" Sabtu-Ahad Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School Management  (STIE  ISM) Tangerang, Banten yang dilaksanakan di Gedung PAUD Ceria, Kota Padangsidimpuan. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

KPK Dalami Indikasi Suap PAW Maria Lestari, Polanya Mirip Harun Masiku

Berita

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor

Berita

Dugaan Suap Seleksi PPPK Batubara, Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Berita

Anggota Bawaslu Medan Dikabarkan Terjaring Operasi Tangkap Tangan

Berita

Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

Berita

Tersangka Penyuapan Penyidik KPK, Walikota Tanjungbalai M Syahrial Ditahan