DPRD Medan Konsultasikan Pembatalan Permohonan Perubahan Peruntukan Gedung Nasional

Redaksi - Senin, 23 Februari 2015 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_DPRD-Medan-Konsultasikan-Pembatalan-Permohonan-Perubahan-Peruntukan-Gedung-Nasional.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – DPRD Medan akan mengagendakan konsultasi dengan Pemkot Medan guna mencabut dan membatalkan permohonan perubahan peruntukan Gedung Nasional.Demikian Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu didampingi Ketua Komisi D Ahmad Arif, beserta anggota saat menerima perwakilan sekelompok pengunjukr asa yang tergabung dalam Masyarakat Pribumi Indonesia (MPI) di Ruang Transit Sekretariat DPRD Medan, Senin (23/2/2015)."Bila Pemkot Medan menyetujui pembatalan perubahan peruntukan itu, maka DPRD Medan tidak perlu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), seperti yang diminta para pengunjuk rasa," ujar Burhan dari Fraksi Partai Demokrat.Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Kordinator Aksi Anwar membacakan petisi perjuangan rakyat untuk negeri dan pribumi Indonesia, yakni menuntut agar Wali Kota dan DPRD Medan membatalkan dan mencabut rencana perubahan peruntukan serta pengusulan pengalihfungsian Gedung Nasional Medan.Pengunjuk rasa juga menuntut kasus rencana pengalihfungsian ini diusut tuntas. "Kami meminta Pemkot Medan agar segera bertindak mengembalikan aset, fasilitas umum, dan menjaganya. Kami juga meminta agar menghentikan penggusuran bangunan pribumi," tukasnya.Pada Senin (23/2/2015), Masyarakat Pribumi Indonesia terdiri atas Forum Muhammadiyah 1912, Fitra, FUI, IMM, KAMMI, PPMU, BAKUMSU, dan lainnya, berunjuk rasa di DPRD Medan menolak perubahan peruntukan Gedung Nasional.Selain itu mereka juga meminta DPRD mengawal gedung RRI lama, GOR dekat RRI lama, Gedung Juang 45, markas PSMS, bangunan bekas gedung Pemerintahan Sumatera Timur, Lapangan Merdeka, Hermes dan Podomoro.Mereka minta juga Jalan Thamrin, Jalan S Parman, Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini dijadikan sebagai lahan parkir sekolah, agar dikembalikan ke fungsi semula sebagai fasilitas umum (lalu lintas) dan jalan alternatif di belakang Hotel Emeral Garden. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak

Berita

Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan

Berita

Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara

Berita

Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan

Berita

Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan

Berita

Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara