Beritasumut.com – Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendukung langkah-langkah hukum Presiden Joko Widodo terkait eksekusi hukuman mati. Mabes TNI bereaksi atas penolakan Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi hukuman mati terhadap warganya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myurn Sukumaran. Demikian ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Jumat (20/2/2015). Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu. Menurut Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, Moeldoko selaku Panglima TNI dan para komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang bersifat fisik maupun non fisik. Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat dapat digerakkan. Para komandan satuan khusus juga harus bersiap-siap. Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan dari salah satu negara. "Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik," tegas Moeldoko. "Kami sangat memahami resiko atas kemungkinan terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir Joko Widodo dalam bentuk apapun, termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba," ujar Panglima TNI. (BS-001)