Beritasumut.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Nurhamidah Pasaribu konsisten melakukan pembenahan pendidikan."Insya Allah, berkat doa dan dukungan masyarakat, kita tetap konsisten membenahi pendidikan di Padang Lawas," kata Nurhamidah Pasaribu di Sibuhuan, Selasa (17/2/2015).Dikatakannya, apa yang telah diperbuatnya dalam membenahi pendidikan di Palas sudah semaksimal mungkin untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah-sekolah se-Kabupaten Palas. Salah satunya adalah pendelegasian wewenang administrasi dan keuangan kepada UPTD masing-masing kecamatan dalam melayani guru-guru yang tersebar di Kabupaten Palas."Jadi guru yang domisilinya jauh, bisa terlayani di UPTD yang ada. Jadi biaya makin murah. Sebelum saya menjadi Kadis, semua urusan, mulai pemberkasan dan penggajian terpusat di Dinas Pendidikan berada di Sibuhuan, jadi guru berbondong-bondong ke dinas. Sekarang tidak lagi," sebutnya.Menanggapi surat mosi tidak percaya dari sebagian besar stafnya, Nurhamidah menilai poin-poin dalam surat tersebut tidak berdasar. Karena pekerjaan di dinas tidak semuanya dikerjakan Kepala Dinas."Masing-masing staf sudah ada tupoksinya, mulai dari staf seksi, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bidang (Kabid), Sekretaris, Kadis dibantu Bagian dan Sub Bagian," jelasnya.Di tempat terpisah, Aktivis LSM yang concern terhadap pendidikan di Palas, Hasnul Hadiansyah Nasution mengatakan turut prihatin terkait surat pernyataan mosi tidak percaya kepada Kadis Pendidikan Palas. Karena itu pihaknya berencana membuat surat pernyataan percaya kepada Kadis Pendidikan Palas, karena menurut Hasnul, Nurhamidah Pasaribu sudah melaksanakan tupoksinya secara maksimal. Pengamatannya selama ini, masalah kehadiran Kadis di kantor dinas sudah masuk dalam kategori disiplin tinggi. "Selama ini, Kadis ini termasuk rajin datang. Pagi-pagi sekitar jam setengah delapan, mobil dinasnya sudah berada di kantor. Kemudian, sekitar jam 10-11 kadang sudah tidak di kantor lagi. Mungkin ada urusan ke Kantor Bupati," ungkapnya.Sebelumnya, PNS di lingkungan Disdik Palas melayangkan pernyataan mosi tidak percaya terhadap Kepala Dinas Pendidikan Palas Nurhamidah Pasaribu kepada Bupati Padang Lawas Ali Sutan Harahap (TSO).Surat pernyataan tersebut disampaikan dengan ditandatangani sebanyak 29 orang dari 34 orang jumlah PNS di Disdik Palas. Dalam mosi tersebut diuraikan delapan poin, antara lain Kadisdik Palas tidak memiliki visi dan misi yang jelas dalam manajemen dunia Pendidikan di Palas.Kebijakan yang diambil selalu mengatasnamakan bupati untuk melakukan pengutipan dengan perpanjangan tangan masing-masing UPTD Kecamatan, intervensi langsung kepada bendahara tentang kebijakan keuangan tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan.Selain itu, perintah dalam mengambil kebijakan tidak dikoordinasikan dengan bawahan, tidak pernah melaksanakan rapat rutin terkait program kerja Disdik Palas, tidak pernah menerima saran bawahan dalam hal peningkatan mutu pendidikan, sering meninggalkan kantor dengan tujuan yang tidak jelas serta komunikasi yang dibangun dengan bawahan bersifat tempramental dan tidak adanya disiplin yang dibangun. (BS-032)