SKPD Tandatangani Kesepakatan Perjanjian Kinerja Dengan Wali Kota Medan

Redaksi - Senin, 16 Februari 2015 17:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_SKPD-Tandatangani-Kesepakatan-Perjanjian-Kinerja-Dengan-Wali-Kota-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyaksikan penandatanganan Kesepakatan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2015 oleh Kepala SKPD. (Ist)
Beritasumut.com – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Medan  melakukan penandatanganan Kesepakatan  Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2015 dengan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Balai Kota Medan,  Senin (16/2/2015). Diharapkan melalui penandatanganan ini, bisa membangun komitmen kuat serta semakin memotivasi untuk bekerja lebih baik, sekaligus menjadikan penyelenggaraan  pemerintah daerah, khususnya di tingkat SKPD semakin berdaya guna dan berhasil guna, serta terukur sekaligus akuntabel.Wali Kota menjelaskan, penandatanganan kesepakatan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk mengembangkan manajemen pemerintahan yang semakin melayani sesuai peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) No 53 Tahun 2014, tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi.Di samping itu lagi tambah Wali Kota, pemerintah pusat juga memfasilitasi pemerintah daerah dengan nmengeluarkan petunjuk teknis penyusunan dan penetapan perjanjian kinerja antara kepala daerah dengan kepala SKPD. Dengan begitu penyajiannya diharapkan semakin objektif dan menyeluruh, sekaligus dapat diterapkan secara efektif dan mudah."Untuk itu SKPD harus memiliki keikhlasan, kesungguhan sekaligus mau bekerja keras untuk menyelenggarakan tupoksi SKPD yang sudah ditetapkan secara efektif. Komitmen ini hanya bisa diimplementasikan jika pimpinan SKPD dan seluruh jajarannya memiliki integritas dan kompetensi yang dapat diandalkan," kata Wali Kota.Kemudian Wali Kota berpesan agar setiap SKPD harus mampu menetapkan sasaran strategis dan prioritas program yang ingin dicapai secara berkelanjuitan berdasarkan kebutuhan pokok masyarakat sebagai acuan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD TA 2015. Selain itu SKPD juga harus bisa menetapkan indikator kinerja utama sebagai instrument untuk menilai tingkat keberhasilan maupun kekurangan yang ada pada saat dilakukan evaluasi nantinya.Tidak itu saja tegas Wali Kota, SKPD harus punya target kinerja yang ingin duicapai, baik target kinerja program yang dijalankan maupun target kinerja pendapatan daerah sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. "Guna mewujudkan hal ini, maka hari ini saya menandatangani perjanjian kinerja bersama dengan masing-masing pimpinan SKPD," jelasnya.Dihadapan Sekda, pimpinan SKPD dan camat yang menghadiri penandatanganan ini, Wali Kota mengungkapkan, dokumen perjanjian kinerja ini merupakan salah satu instrumen pokok dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena itu Wali Kota minta kepada Inspektur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, melakukan evaluasi dan mengendalikan pencapaian kinerja SKPD nantinya sebagaimana  yang telah ditandatangani secara periodik."Semoga penetapan kinerja TA 2015 ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua, guna mencapai hasil pembangunan kota yang semakin optimal dan terukur, guna mewujudkan pemerintahan daerah yang semakin melayani masyarakat," harapnya.Ketika disinggung wartawan apakah ada peningkatan kinerja SKPD terkait dengan penandatanagan kinerja, Wali Kota menjelaskan sudah ada peningkatan. Apalagi sesuai dengan laporan Inspektorat, Pemkot Medan berhasil meraih predikat terbaik di Sumatera Utara terkait dengan kinerja. Keberhasilan ini diraih karena program kerja yang dicanangkan terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.Sebelumnya, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis dalam laporannya mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini pada prinsipnya mencakup seluruh kepala SKPD dan camat se-Kota Medan. Secara subtansi materi pokok perjanjian kinerja yang disepakati terdiri atas sasaran strategis, indicator utama dan target kinerja, termasuk target dan jenis-jenis pendapatan daerah lainnya berdasarkan sumber daya yang dialokasikan kepada masing-masing SKPD pada TA 2015.Sesuai dengan ketentuan jelas Sekda, dokumen perjanjian kinerja ini akan disampaikan kepada Menpan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Sedangkan dari sisi manajemen pemerintahan, perjanjian kinerja ini akan menjadi instrumen monitoring, evaluasi dan pengendalian capaian kinerja SKPD untuk Tahun 2015 secara berkala. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

SKPD Pemko Pematang Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja

Berita

Koordinasi Antar Pelaku Pembangunan, Forum SKPD Langkat Digelar

Berita

Gubernur Sumut Kembali Ingatkan Pimpinan OPD dan PNS Agar Bekerja Profesional

Berita

Bupati Langkat Ingatkan Pimpinan SKPD Bekerja Tepat Waktu, Tepat Mutu dan Tepat Sasaran

Berita

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD yang Tak Respon Keluhan Warga Melalui E-Laga

Berita

Tak Respon Aduan Masyarakat, Bupati Langkat Akan Tindak Tegas SKPD