Kisruh Penerimaan Bidan PTT, Pegawai Dinkes Madina Temui Anisah

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2015 17:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Kisruh-Penerimaan-Bidan-PTT--Pegawai-Dinkes-Madina-Temui-Anisah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Anisah. (Dok)

Beritasumut.com – Setelah dinyatakan lulus pada pengumuman pertama dan berubah menjadi tidak lulus pada pengumuman kedua, pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Dinkes Madina) berinisial HM dan WD serta salah seorang kepala puskesmas di Kecamatan Natal mendatangi rumah Anisah di Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Madina, Rabu (11/2/2015) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Anisah, peserta seleksi Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinkes Madina melalui telepon, Kamis (12/2/2015) menjelaskan, kedatangan ketiga orang tersebut untuk mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahan pada pengumuman hasil seleksi Bidan PTT.

"HM menyampaikan bahwa telah terjadi kekeliruan pada pengumuman seleksi Bidan PTT yang diumumkan. Ada yang bermain politik dengan nama serta nomor ujian pada papan pengumuman. Saya (Anisah) diminta jangan terpancing dan mau dimanfaatkan," beber Anisah menirukan kalimat HM.

"Kamu tetap dinyatakan menang dan untuk penempatan telah disediakan, jadi tak perlu mendengarkan kata-kata orang lain yang nantinya akan memanfaatkan kejadian ini. Nanti kamu akan kita pertemukan dengan Kadiskes Madina," imbuh Anisah mengulangi kata-kata HM.

Seperti diketahui, Anisah merupakan salah seorang peserta seleksi penerimaan Bidan PTT Dinkes Madina Nomor Ujian 076 yang awalnya telah dinyatakan lulus dalam papan pengumuman. Namun pada saat pengumuman kedua nomor ujian Anisah berubah menjadi 061. Kemudian Anisah mengadukan hal tersebut kepada panitia dan tidak mendapat tanggapan.

Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum PC PMII Madina Ikhsan Matondang menyatakan sangat tidak etis apabila utusan Dinas Kesehatan mendatangi rumah peserta seleksi Bidan PTT apabila pihak Dinkes tidak merasa bersalah.

"Kedatangan utusan Dinkes Madina melakukan klarifikasi menurut saya menggambarkan sebuah kesalahan yang diduga telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada Anisah. Masa sih sebuah lembaga yang mendatangi peserta seleksi, kan bisa saja mereka menyurati Anisah untuk datang ke Kantor Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi," ungkap aktifis mahasiswa ini.

Atas kejadian ini, PMII Madina meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan pengusutan untuk mengungkap kebenaran dari kejanggalan penerimaan Bidan PTT Dinkes Madina.

Aparat penegak hukum juga harus menyurati Kemenkes untuk menanyakan landasan hukum penerimaan Bidan PTT yang anggarannya ditampung dalam APBD Madina, imbuh Ikhsan.

Ikhsan menambahkan, saat ini PC PMII Madina telah membuka loket pengaduan terkait penerimaan Bidan PTT di Sekretariat PMII Madina, Jalinsum, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

PMII Laporkan Kadis Kesehatan Madina ke Kejaksaan Terkait Penerimaan Bidan PTT

Berita

BPK Diminta Audit Penerimaan Bidan PTT Madina

Berita

Penerimaan Bidan PTT Madina Diduga Ilegal

Berita

Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata Terkait Kasus Dinkes Madina

Berita

PMII Madina Buka Posko Pengaduan Kecurangan Penerimaan Bidan PTT

Berita

Bagian Hukum Belum Terima Dasar Hukum Penerimaan Bidan PTT Madina