DPRD Sidimpuan RDP-Kan S2 Sekretaris Dinas Pendidikan

Redaksi - Kamis, 12 Februari 2015 00:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_DPRD-Sidimpuan-RDP-Kan-S2-Sekretaris-Dinas-Pendidikan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Padangsidimpuan membahas S2 Sekretaris Dinas Pendidikan Roslina Hasibuan SPd di gedung dewan, Rabu (11/02/2015). (Ist)

Beritasumut.com  – Nasib sebutan Kota Padangsidimpuan sebagai Kota Pendidikan tampaknya sudah semakin rapuh dan memudar. Sebab cukup dengan mengikuti kuliah di gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Roslina Hasibuan SPd dapat memperoleh gelar Magister Management (S2).

Hal itu terungkap dari pengakuan Roslina Hasibuan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Padangsidimpuan yang dipimpin Ketua DPRD Taty Tambunan SH dan Ketua Komisi III Khoiruddin Nasution SE di gedung dewan, Rabu (11/2/2015). 

"Tudingan ijazah S2 saya palsu adalah tidak benar. Saya meraih S2 (MM) dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia School Management (STIE ISM) Tangerang, Provinsi Banten," ujar Roslina.

Menyahuti pertanyaan anggota dewan, Roslina yang dulunya PNS fungsional yang diangkat menjadi pejabat struktural eselon III mengaku bahwa proses perkuliahan dilaksanakan dengan sistem kelompok belajar STIE ISM di gedung PAUD Ceria Kota Padangsidimpuan dan diwisuda di Jakarta seraya menyerahkan berkas perkuliahan dan kelulusannya berupa Transkip Akademik S2 STIE ISM kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung di Komisi III.

Roslina Hasibuan yang diketahui dulunya adalah Kepsek salah satu SD di Pudun Jae itu mengatakan bahwa ia tidak menggunakan ijazah S2 tersebut untuk pengusulan kenaikan pangkat sebab katanya walau tanpa ijazah tersebut pangkatnya otomatis naik dengan posisi jabatan eselon III.

"Saya tidak gunakan ijazah itu untuk kenaikan pangkat saya, sebab dengan jabatan eselon III telah memenuhi syarat untuk naik pangkat," ujar Roslina menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Khoiruddin Nasution.

Namun berbeda dengan keterangan Kepala BKD Kota Padangsidimpuan Kamaluddin, yang dalam RDP itu menyebutkan bahwa berkas pengusulan kenaikan pangkat Roslina Hasibuan disampaikan oleh Dinas Pendidikan dengan melampirkan ijazah S2 (MM). 

"Dalam usulan itu ada dilampirkan ijazah S2 yang disampaikan kepada kita dan diproses sesuai ketentuan hingga terbitnya SK Gubernur Sumut yang menetapkan kenaikan pangkat Roslina Hasibuan dari IVa ke IVb," ujarnya.

Atas jawaban tersebut, Khoiruddin Nasution mempertegas bahwa ijazah tersebut digunakan walau berpengaruh atau tidak berpengaruh terhadap kenaikan pangkat Roslina Hasibuan dari IVa ke IVb, dan hal itu diamini Kepala BKD Kamaluddin.

Dalam rapat dengar pendapat yang juga dihadiri Sekda Kota Zulfeddi Simamora pada hari itu terungkap bahwa adanya ketentuan larangan terhadap penyelanggaran kelas jauh (Sabtu-Ahad) dari Kementerian Pendidikan. 

"Pelarangan kelas jauh sudah ada sejak lama, karenanya permasalahan ini menjadi agenda untuk dibahas," ujar Ketua Komisi III Khoiruddin Nasution.

Sementara itu, Anggota DPRD Erwin Sinaga mempertanyakan lokasi wisuda Roslina Hasibuan yang mengatakan diwisuda di Jakarta sementara Kampus STIE ISM berada di Tangerang, Banten. 

"Jakarta dan Tangerang bukan daerah yang sama, jaraknya ada sekitar satu jam perjalanan," ujar Erwin.

Di sisi lain, Anggota DPRD Erfi Juni Samudra SH mengatakan pembahasan pada hari itu bermula dengan adanya surat LSM dengan melampirkan surat Tibbur Rohman Harahap yang juga mengungkapkan kelakukan pribadi Roslina Hasibuan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Roslina Hasibuan membantahnya. "Demi Tuhan, itu tidak benar. Itu fitnah," pungkasnya. (BS-029)


Tag:

Berita Terkait

Berita

DPRD Sidimpuan Tindak Lanjuti Kasus S2 Sekretaris Dinas Pendidikan

Berita

APBD Belum Clear, DPRD Sidimpuan Kunker

Berita

Pegawai Sekretariat DPRD Sidimpuan Diduga Di-Mark Up