Beritasumut.com – PT PLN Area Medan tidak sanggup untuk memenuhi permintaan Anggota DPRD Kota Medan untuk menambah daya listrik Gedung DPRD Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan. Pasalnya, PT PLN Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) masih mengalami krisis arus listrik.
Hal itu disampaikan Manajer PT PLN Area Medan Taufik Hidayat, rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi C DPRD Medan, Rabu (11/2/2015) siang.
"Kita belum bisa menambah daya untuk pasokan listrik ke gedung ini," tuturnya kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa saat ini kapasitas arus listrik yang dipasok sebesar 105 KVA (kilovolt-ampere) untuk gedung dengan jumlah 6 lantai itu. Sedangkan, permintaan untuk memenuhi daya listrik seluruh ruang gedung ini, Anggota DPRD Kota Medan meminta daya sebesar 690 KVA.
"Kita belum bisa menambah daya listrik untuk gedung ini. Kita tahu sendiri masih mengalami krisis listrik," kata Taufik Hidayat.
Hal itu, sudah disampaikan Taufik Hidayat langsung kepada Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi bersama anggotanya.
"Ya, sudah kita sampaikan bagaimana kondisi listrik kita saat ini. Kita masih mengalami krisis," jelasnya.
Ditanya kapan PLN mampu menyanggupi permintaan anggota DPRD Medan itu, Taufik tidak bisa menjawabnya.
"Tunggu dan sabarlah, untuk saat ini memenuhi pasokan listrik menggunakan gensetlah," pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Salman Alfarisi mengatakan alasan yang diutarakan PT PLN itu, klasik.
"Harus diupayakan, karena DPRD Medan ini merupakan pelayan publik," kata Salman di ruang kerjanya.
Dengan pasokan listrik yang minim, pelayanan publik terganggu. Padahal aliran listrik menjadi salah satu kebutuhan pokok.
"Arus listrik sekarang hanya dirasakan lantai satu dan lantai dua saja. PLN sudah berjanji akan dipenuhi Desember lalu. Sekarang katanya bulan April. Harusnya ada kejelasanlah. Yang disampaikan alasan klasik," kata politisi PKS itu. (BS-001)