Dewan Pengawas Tirtanadi Abaikan Undangan DPRD Sumut

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2015 14:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/dir022015/beritasumut_Dewan-Pengawas-Tirtanadi-Abaikan-Undangan-DPRD-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi dinilai tidak menghargai lembaga wakil rakyat sebagai mitra kerjanya. Pasalnya, undangan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi C yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Sumut kembali tidak diindahkan untuk ketiga kalinya.Pembatalan RDP oleh Dewas untuk yang ketiga ini disampaikan melalui pesan singkat (sms) kepada salah satu pimpinan Komisi C. Hal ini membuat anggota dewan mulai kurang yakin terhadap komitmen untuk memperbaiki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Muhri Fauzi Hafiz mengatakan sikap yang ditunjukkan Dewas dengan mengabaikan undangan pimpinan dewan tersebut sama sekali tidak menghargai keberadaan lembagha wakil rakyat itu. Terlebih undangan yang disampaikan secara resmi itu dibalas dengan sms saja."Kalau yang saya tahu, sebelumnya konfirmasi pembatalan hadir, mereka (Dewas) sampaikan melalui surat resmi. Tetapi yang ketiga ini melalui sms saja," ujar Muhri, Selasa (10/2/2015).Dirinya pun meragukan komitmen Dewas terhadap tekad untuk melaksanakan seleksi secara baik dan benar. Karena pihaknya tidak bisa komunikasi langsung. Padahal Komisi C ingin mempertanyakan seperti apa proses seleksi dilakukan, sampai kepada penunjukan tim independent. Selain itu, juga ingin membahas mengenai persoalan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Martubung dan Sunggal yang diduga sarat masalah."Selain seleksi dan isu soal transaksional jabatan, kita juga ingin mempertanyakan, apa yang sudah dilakukan Dewas ke jajaran direksi untuk meminta evaluasi proyek pembangunan IPA itu," sebutnya.Dengan sikap dewas seperti ini, Muhri merasa jika Komisi C tidak perlu lagi mengundang untuk RDP membahas perkembangan PDAM Tirtanadi. Sebab ia tidak ingin DPRD yang merupakan lembaga terhormat, justru tidak dihargai oleh mitra kerja mereka. Bahkan ia pun menyarankan agar Komisi yang membidangi keuangan ini menyurati Gubernur Sumut Gatot Pujo Nughroho untuk mengevaluasi kinerja dewas."Karena itu, Gubernur perlu mengevaluasi Dewas. Mereka kan seharusnya menjaga marwah Ketua DPRD Sumut," katanya.Langkah selanjutnya, kata Muhri, pihaknya akan membawa persoalan ini kedalam rapat internal Komsii C. Nantinya akan dibahas, apakah dewas akan diundang kembali ke RDP, atau tidak, mengingat tiga kali dilayangkan ungangan, tak pernah dihadiri. Artinya keputusan belum dapat dipastikan. (BS-001)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang

Berita

Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD

Berita

Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu

Berita

Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK

Berita

Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut

Berita

Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK