Beritasumut.com – Penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2015 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga sarat KKN. Bidan PTT yang lulus diduga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga puluhan juta rupiah.Informasi yang diperoleh, dari awal penerimaan Bidan PTT telah terlihat nuansa kecurangan, dimana pengumuman yang dilakukan Dinkes terkesan secara diam-diam. Kemudian seleksi ujiannya juga sangat tertutup.Informasi dari salah seorang PNS Dinkes yang melarang namanya dipublikasikan, kunci jawaban sudah dibagikan terlebih dahulu kepada calon-calon yang sudah membayar. Pembagian kunci jawaban dilakukan di salah satu rumah oknum PNS Dinkes berinisial HM.Penerimaan Bidan PTT juga dicurigai salah seorang keluarga peserta berinisial KN. Saat itu dia mengantarkan saudaranya yang ingin melaksaanakan ujian, di Kantor Dinas Kesehatan Komplek Perkantoran Payaloting, Ahad (8/2/2015) kemarin."Saat saya sampai di pintu gerbang Perkantoran Payaloting, saya dicegat Satpol PP yang melarang saya untuk mengantarkan saudara saya ke lokasi ujian yaitu di Kantor Dinas Kesehatan," cerita KN di Panyabungan, Senin (9/2/2015).Ia bahkan sempat adu mulut dengan petugas satpol PP. "Siapa yang melarang, saya kan cuma mengantarkan," katanya. Waktu itu anggota Satpol PP itu menjawab, "Ini atas perintah Sekda, Pak, dan kata Kepala Dinasnya kalau orang ini diantar langsung ke lokasi tidak akan lulus," cerita KN.Data yang dihimpun wartawan, Bidan PTT yang lulus, membayar Rp30-40 juta per orang. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Madina drg Ismail Lubis yang berusaha dikonfirmasi di kantornya maupun melalui telepon, tidak bisa dihubungi sampai berita ini dikirim. (BS-026)