Oknum PNS Dinkes Madina Diduga Terima Suap Untuk Luluskan Bidan PTT

Redaksi - Senin, 09 Februari 2015 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/fotonews/dir022015/beritasumut_Oknum-PNS-Dinkes-Madina-Diduga-Terima-Suap-Untuk-Luluskan-Bidan-PTT.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. (Google)
Beritasumut.com – Penerimaan Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2015 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga sarat KKN. Bidan PTT yang lulus diduga sudah menyetorkan sejumlah uang kepada oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) hingga puluhan juta rupiah.Informasi yang diperoleh, dari awal penerimaan Bidan PTT telah terlihat nuansa kecurangan, dimana pengumuman yang dilakukan Dinkes terkesan secara diam-diam. Kemudian seleksi ujiannya juga sangat tertutup.Informasi dari salah seorang PNS Dinkes yang melarang namanya dipublikasikan, kunci jawaban sudah dibagikan terlebih dahulu kepada calon-calon yang sudah membayar. Pembagian kunci jawaban dilakukan di salah satu rumah oknum PNS Dinkes berinisial HM.Penerimaan Bidan PTT juga dicurigai salah seorang keluarga peserta berinisial KN. Saat itu dia mengantarkan saudaranya yang ingin melaksaanakan ujian, di Kantor Dinas Kesehatan Komplek Perkantoran Payaloting, Ahad (8/2/2015) kemarin."Saat saya sampai di pintu gerbang Perkantoran Payaloting, saya dicegat Satpol PP yang melarang saya untuk mengantarkan saudara saya ke lokasi ujian yaitu di Kantor Dinas Kesehatan," cerita KN di Panyabungan, Senin (9/2/2015).Ia bahkan sempat adu mulut dengan petugas satpol PP. "Siapa yang melarang, saya kan cuma mengantarkan," katanya. Waktu itu anggota Satpol PP itu menjawab, "Ini atas perintah Sekda, Pak, dan kata Kepala Dinasnya kalau orang ini diantar langsung ke lokasi tidak akan lulus," cerita KN.Data yang dihimpun wartawan, Bidan PTT yang lulus, membayar Rp30-40 juta per orang. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Madina drg Ismail Lubis yang berusaha dikonfirmasi di kantornya maupun melalui telepon, tidak bisa dihubungi sampai berita ini dikirim. (BS-026)


Tag:

Berita Terkait

Berita

Istri Plt Gubernur Sumut Bantah Terima Suap Rp300 Juta

Berita

KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Suap DPRD Sumut

Berita

KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap DPRD Sumut

Berita

Agar Tidak Jadi Fitnah, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Suap Hak Interpelasi DPRD Sumut

Berita

KPK Terima Geri Jadi Justice Collaborator Kasus Suap Hakim PTUN Medan

Berita

Gubernur Sumut Akan Penuhi Panggilan KPK Setelah Lebaran