Beritasumut.com – Front Mahasiswa Pemuda Masyarakat Pemantau Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Utara (FMPMP-DPR SU) meminta Partai Gerindra segera memecat dan memproses PAW (Pengganti Antar Waktu), Eveready Sitorus dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) karena terbukti melakukan penipuan dan penggelapan."Saat ini Eveready Sitorus telah divonis bersalah dan dihukum selama 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan. Tentunya ini mencoreng Partai Gerindra di masyarakat. Kita berharap Pimpinan Partai Gerindra segera mengambil tindakan tegas dengan memecat serta mem PAW Eveready Sitorus dari keanggotaannya di lembaga legislatif," tegas Ketua FMPMP-DPR SU Ferry usai sidang di PN Medan, Jumat (6/2/2015).Menurutnya, seharusnya Partai Gerindra memberikan sanksi kepada kadernya yang melakukan pelanggaran hukum. Apalagi kata Ferry, jika Everedy dipertahakan akan merusak citra partai serta mencederai 99 anggota dewan lainnya.Ferry menambahkan, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah juga telah menyurati DPD Partai Gerindra Sumut untuk segera menyelesaikan persoalan hukum terhadap kadernya."Padahal Ketua Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto pernah mengatakan, jika ada kader tersangkut korupsi, akan langsung dipecat. Namun, hingga saat ini Eveready Sitorus tidak juga diberi sanksi,"sebutnya.Ferry menyebutkan salah satu poin penting dalam surat yang disampaikan Ketua DPRD Sumut, adalah sejak pelantikan anggota dewan 15 September 2014 hingga sekarang, Eveready Sitorus belum pernah melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Sumut, sebab usai pelantikan harus dikembalikan ke lembaga pemasyarakatan."Kami minta Gus Irawan Pasaribu selaku Ketua DPD Partai Gerindra Sumut untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini," tegasnya. (BS-001)