Beritasumut.com – Penghapusan calon wakil kepala daerah sebagaimana tercantum dalam Perppu Pilkada yang sedang direvisi dipastikan akan membuat para calon yang ingin maju di Pilkada 2015 akan semakin sulit mendapatkan "perahu" partai politik. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara Arifin Saleh Siregar di Medan, Kamis (5/2/2015).Menurut Arifin, sistem "paket" (calon bupati/walikota dan wakil bupati/walikota) yang berlaku sebelum munculnya Perppu Pilkada yang baru ini sangat memudahkan untuk mencari "deal" politik bagi partai pengusung."Karena biasanya calon walikota dari partai A dan wakilnya dari partai B, itu memudahkan 'deal' antara dua atau lebih partai pengusung," katanya.Arifin menjelaskan, fenomena saat ini hampir tidak ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mendukung sendiri calon mereka di Pilkada 2015. Di sisi lain, calon yang akan diusung tidak lagi dengan sistem "paket" melainkan hanya calon bupati/wali kota saja."Tentunya ini semakin menyulitkan 'deal' antar partai pendukung," sebutnya.Kondisi ini lanjut Arifin akan membuat jalur independen atau perseorangan akan menjadi jalur favorit para calon yang ingin bertarung di pilkada. Hal ini juga kemungkinan menjadi pilihan bagi calon yang berstatus incumbent."Saya yakin incumbent juga sudah mempersiapkan untuk maju dari jalur incumbent, karena adanya kekhawatiran sulit mencari 'perahu' itu tadi," pungkasnya. (BS-001)