Beritasumut.com – Bupati Madailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dinilai masih setengah hati dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Pasalnya masih ada oknum yang bermasalah dengan hukum, tetapi masih menjabat.
Hal itu disampaikan Sekretaris LSM Republik Anti Korupsi (Reaksi) Koordinator Daerah Madina Jeffry Barata di Panyabungan, Selasa (3/2/2015).
"Kita meminta Bupati Madina jangan setengah hati melakukan penyegaran terhadap Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang saat ini tersandung kasus hukum," ujarnya.
Dijelaskannya, saat ini ada beberapa pejabat Pemkab Madina yang sudah terdaftar di Kejaksaan Negeri Panyabungan dan Pengadilan Negeri Panyabungan sebagai tersangka dan terpidana.
Oknum pejabat tersebut berinisial MFB yang berstatus narapidana serta DIL yang berstatus tersangka, dan JM yang berstatus tersangka.
"Statement ini kita sampaikan mengingat janji Bupati dan Wakil Bupati saat berkampanye dahulu yang akan menciptakan pemerintah yang berwibawa dan menjadi contoh tauladan bagi masyarakat Madina," lanjut Jeffry.
Masih kata Jeffry, sejauh ini, gebrakan pro rakyat belum ada terlihat dilakukan Pemkab Madina dalam memperbaiki daerah yang dikenal dengan bumi Gordang Sambilan dan Serambi Makkahnya Sumatera Utara ini.
"Mutasi 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon II, III, IV dan Direktur PDAM Tirta Madina kemarin, menurut hemat kami belum tepat. Sebab, hal yang urgen yang harus dilakukan belum terealisasi yakni mencopot pejabat Pemkab Madina yang bermasalah dengan hukum yang nota bene akan menambah citra buruk bagi Madina," pungkasnya. (BS-026)