Beritasumut.com – Pengumuman penerimaan Bidan PTT di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilakukan secara tergesa-gesa.
Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Madina meminta DPRD Madina memanggil Kadis Kesehatan Madina drg Ismail Lubis.
"DPRD Madina khususnya komisi terkait yang membidangi Dinas Kesehatan, jangan tinggal diam terkait pengumuman penerimaan Bidan PTT yang tergesa-gesa," sebut Ketua Umum PC PMII Madina M Ikhasan Matondang di Panyabungan, Selasa (3/2/2015).
Waktu pengumuman dengan batas pendafataran yang bisa dikatakan hanya dua hari mustahil, bagi lulusan akbid untuk mempersiapkan seluruh persyaratan berkas pelamaran. Apalagi kalau berdomisili di luar Panyabungan.
"Banyak kita dengar keluhan adik-adik kita yang lulusan akbid tidak mengetahui penerimaan Bidan PTT di Madina. Padahal masih banyak adik-adik kita di Madina yang potensial dan mempunyai SDM yang mumpuni untuk menjadi Bidan PTT," paparnya.
Lanjut Ikhsan, pihaknya menduga penerimaan Bidan PTT dilakukan tergesa-gesa, agar tidak banyak yang mendaftar sehingga hanya orang-orang tertentu yang masuk.
Aparat penegak hukum diminta mengusut dugaan gratifikasi dalam penerimaan Bidan PTT ini. Karena ada dugaan terjadi tindak pidana gratifikasi dalam penerimaan Bidan PTT ini.
"Terkait Bidan PTT yang sarat KKN ini, kami dari PC PMII Madina akan terus mengawalnya, dan kami tidak akan membiarkan keserakahan merajalela di Madina," tegasnya.
PMII Madina akan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat apabila DPRD maupun penegak hukum di Madina tutup mata dalam menyikapi penerimaan Bidan PTT ini, tandasnya. (BS-026)